JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling, hari ini, Senin (3/2/2025).
Pada hari ini, layanan SIM keliling beroperasi lengkap di lima wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Terjadi Lagi, Bocah Terlindas Bus sampai Tewas Saat Bikin Konten Bus Telolet
Informasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Senin, 03 Februari 2025. pic.twitter.com/e28EDV9cOV
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 2, 2025
Sementara itu, akun tersebut juga menyatakan bahwa waktu layanan SIM keliling tidak mengalami perubahan. Masih beroperasi normal pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Isi BBM Full Tank Avanza dan Xpander Jadi Segini
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, masih bisa melakukan perpanjangan pada hari ini.
Sebab, Polda Metro Jaya memberlakukan dispensasi perpanjangan sejak 30 Januari 2025 sampai 3 Februari 2025.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Motor Listrik Tidak Boleh Langsung Dicas Usai Dipakai
Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: Halaman parkir gedung Kompas Gramedia Palmerah
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng