JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada dua model manufaktur kendaraan bermotor seperti mobil, yaitu Completely Built Up (CBU) dan Completely Knocked Down (CKD).
Namun, ada juga yang disebut dengan Semi Knocked Down (SKD) atau bisa disebut model ketiga.
Konsepnya mirip dengan CKD, tetapi lebih ringkas atau sederhana.
Baca juga: Jangan Asal Pasang Paint Protection Film untuk Lindungi Cat Mobil
Lantas, apa itu SKD dalam proses manufaktur kendaraan?
Jongkie Sugiarto, Wakil Komisaris Utama Handal Indonesia Motor (HIM), menjelaskan bahwa secara ringkas, proses perakitan SKD memerlukan lebih sedikit tahap dibandingkan CKD, karena unit yang dikirim ke pabrik perakitan sudah dalam kondisi setengah jadi.
"Bodinya sudah dilas, sudah dicat, tapi yang lain dikerjakan di sini," kata Jongkie di Jakarta, pekan lalu.
Jongkie memberikan contoh, jika dalam proses CKD seluruh kendaraan dirakit dari awal, mulai dari A sampai Z, maka pada SKD proses perakitan hanya mencakup sebagian besar langkah, yaitu dari N sampai Z.
Baca juga: Apresiasi Penumpang, PO SAN Beri Diskon Tiket 35 Persen hingga Makan Gratis
Beberapa proses sudah dilakukan di negara asal.
"Kita bilang dari A sampai M, sebutannya M sudah, boleh dibikin di pabrik asalnya. N sampai Z-nya di sini. Karena dari A sampai M tadi, itu yang investasinya paling besar," kata Jongkie.
Baca juga: Catat, Ini Nomor Telepon Penting Saat Kondisi Darurat di Jalan Tol
"Misal pengecatan, pengelasan, apa namanya, di-press di sini dan lain sebagainya. Ini mahal sekali," ujarnya.
Singkatnya, dalam skema CKD, semua komponen kendaraan, termasuk yang lebih kecil seperti baut dan kabel, dikirim dalam bentuk terpisah untuk dirakit di negara tujuan.
Sedangkan dalam skema SKD, komponen yang dikirim lebih banyak dalam bentuk setengah jadi, sehingga proses perakitannya lebih sederhana dibandingkan CKD.
Keuntungan utama dari SKD adalah efisiensi biaya.
Pengiriman komponen sebagian lebih murah dibandingkan mengirimkan kendaraan utuh.
Selain itu, beberapa negara juga memiliki peraturan yang menguntungkan bagi perakitan kendaraan lokal, seperti insentif pajak atau tarif impor yang lebih rendah untuk kendaraan yang dirakit di dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.