Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Nomor Telepon Penting Saat Kondisi Darurat di Jalan Tol

Kompas.com - 26/01/2025, 14:41 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang bepergian selama libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 menggunakan kendaraan pribadi dan melewati jalan tol, perlu berhati-hati.

Penting bagi pengemudi untuk mengetahui dan menyimpan nomor yang dibutuhkan saat dalam kondisi darurat.

Nomor penting ini dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, pecah ban, mogok, dan kejadian luar biasa.

Baca juga: Semua Lajur Tol Dipenuhi Bus dan Truk, kenapa Polisi Tak Menindak?

Nampak kendaraan roda empat sedang antre memasuki Gerbang Tol Rangkasbitung yang merupakan bagian dari Jalan Tol Serang-Panimbang DOK. Wijaya Karya Nampak kendaraan roda empat sedang antre memasuki Gerbang Tol Rangkasbitung yang merupakan bagian dari Jalan Tol Serang-Panimbang

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Jasa Marga, berikut nomor penting yang bisa dihubungi ketika dalam keadaan darurat saat di jalan tol:

Baca juga: Banyak Mobil Pecah Ban di Tol Cipali, Ini Langkah Antisipasinya

  • One Call Center Jasa Marga: 14080
  • BBM Pertamina: 135
  • Kepolisian: 110
  • Pemadam Kebakaran: 113
  • Basarnas: 115
  • Ambulans: 119
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117
  • Kementerian PU: 158
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 151

Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan apabila mengalami kondisi darurat, pengemudi bisa melakukan beberapa langkah ini:

  • Berusaha berhenti di bahu jalan sembari memperhatikan kondisi lalu lintas.
  • Menyalakan lampu hazard.
  • Pasang segitiga pengaman kurang lebih 50 meter dari kendaraan.
  • Menghubungi nomor telepon darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau