JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan bus masih saja sering terjadi pada awal tahun 2025.
Insiden terbaru melibatkan bus wisata bernomor polisi DK 7942 GB yang memicu kecelakaan beruntun di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1/2025).
Kecelakaan yang diduga disebabkan oleh kegagalan pengereman (rem blong) tersebut melibatkan 12 kendaraan dan mengakibatkan total 14 korban.
Baca juga: Diminta Buat Pabrik secara Mandiri di Indonesia, Chery Bereaksi
Dari jumlah tersebut, empat orang dilaporkan meninggal, dua mengalami luka berat, dan sisanya luka ringan.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa masa berlaku uji berkala kendaraan tersebut sudah habis sejak 15 Desember 2023.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan keselamatan dalam menggunakan jasa transportasi wisata.
Baca juga: Cara Parkir yang Benar untuk Memanjangkan Umur Transmisi Mobil Matik
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengungkapkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak hanya terpesona dengan tawaran tarif sewa murah bus wisata, namun juga harus mengutamakan faktor keselamatan.
“Sudah berulangkali masyarakat yang akan menggunakan bus wisata diminta untuk melakukan pengecekan terhadap armada bus yang akan digunakan,” ungkap Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Ia juga menyarankan agar Kementerian Perhubungan membuka layanan hotline angkutan wisata.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa langsung menanyakan kondisi kendaraan yang akan disewa.
Baca juga: Jika Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik Berpotensi Blong di Turunan
“Bisa membuka aplikasi Mitra Darat untuk mengetahui kendaraan tersebut sudah dilakukan uji laik jalan (kir) dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Selain itu, Djoko menyoroti bahwa banyaknya insiden yang melibatkan bus pariwisata disebabkan oleh kurangnya rampcheck yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Derah (BPTD) secara rutin.
“Sayangnya, tidak bisa dilakukan rutin disebabkan anggarannya terbatas. Jika dilakukan rutin setiap akhir pekan atau libur panjang, niscaya pengusaha bus wisata yang tidak berizin akan takut mengoperasikan busnya,” jelasnya.
Djoko juga menegaskan bahwa sampai saat ini rampcheck belum dilakukan secara rutin dan masyarakat pun belum cukup peduli akan keselamatan.
“Sehingga kecelakaan bus wisata akan terus berlangsung,” ujarnya.
Baca juga: Video Kecelakaan Sepeda Listrik, Akibat Asal Selonong Keluar Gang
Ia menambahkan bahwa jika masih ada pelanggaran terkait izin angkutan wisata yang sudah kedaluarsa namun tetap beroperasi, maka pengusaha dan panitia atau event organizer harus diperkarakan hingga ke pengadilan.
“Dampaknya, sampai sekarang praktik operasi bus wisata tidak berizin masih tumbuh subur dan disukai masyarakat, lantaran tarifnya murah, meski keselamatan terabaikan,” tutup Djoko.
Kecelakaan yang terus terjadi ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi, terutama bus wisata, yang seharusnya menjamin perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua penggunanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.