Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan BPKB Tutup pada 25-26 Desember 2024

Kompas.com - 25/12/2024, 06:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa ada penyesuaian waktu dan layanan pengurusan dokumen berwajib. Hal ini terkait dengan adanya libur nasional Hari Raya Natal 2024.

Melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Selasa (26/12/2024), diumumkan bahwa kantor layanan untuk mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan ditutup pada 25-26 Desember 2024. Agenda pelayanan kembali dibuka secara normal pada Jumat (27/12/2024).

Informasi Pelayanan BPKB Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka Libur Nasional (Natal 2024 & Tahun Baru 2025),” tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Pilihan Perkakas Nirkabel, Bikin Praktis Servis Kendaraan

Sebagai informasi, layanan penerbitan BPKB umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang sudah rusak atau hilang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Selain mempersiapkan dokumen-dokumen wajib, pengurusan BPKB juga membutuhkan biaya administratif sesuai dengan ketentuan berlaku.

Aturan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Bus Baru PO Atlantic PM, Pakai Bangku Seperti Sofa

Biaya untuk pembuatan BPKB baru pada kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga adalah sejumlah Rp 225.000 per penerbitan.

Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biaya pembuatan BPKB baru adalah sebesar Rp 375.000 per penerbitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau