Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kecelakaan, Kemenhub Berikan Pelatihan ke Sopir Angkutan Barang

Kompas.com - 10/12/2024, 17:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai langkah menekan kecelakaan lalu lintas angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemehub) mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para sopir.

Ajang ini digelar menggandeng Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, melalui Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada 8 sampai 12 Desember 2024 di Bekasi, Jawa Barat.

"Maraknya kecelakaan yang melibatkan angkutan barang menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini sering kali menimbulkan kerugian besar, baik dari segi material maupun korban jiwa," ucap Amirulloh, Direktrur Saranan Transportasi Jalan, dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Amirullo mengatakan, dari data Korlantas Polri, pada 2021 terdapat 21.463 truk yang terlibat kecelakaan. Kemudian, di 2022 sebanyak 24.638 truk yang terlibat kecelakaan.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Penerapan Contraflow Saat Libur Nataru

Berlanjut pada 2023, menjadi 26.294 truk yang terlibat. Melalui data ini dapat terlihat bahwa terjadi tren peningkatan kecelakaan yang melibatkan truk setiap tahunnya.

Diklat Kemenhub untuk sopir angkutan barangKEMENHUB Diklat Kemenhub untuk sopir angkutan barang

Lebih lanjut Amirulloh menjelaskan, adanya Diklat yang digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada para pengemudi angkutan barang.

"Agar mereka lebih memahami regulasi lalu lintas yang berlaku, standar keselamatan berkendara, serta teknik-teknik mengemudi yang efektif dan efisien," ujar Amir.

Sementara untuk materi yang diberikan mencakup beberapa hal, yakni regulasi lalu lintas dan peraturan terkait angkutan barang, teknik mengemudi defensive dan responsive terhadap kondisi jalan, pre-trip inspection, Merencanakan perjalanan, tata cara pemuatan angkutan barang, dan tanggung jawab pengemudi terhadap keselamatan diri dan orang lain dijalan.

Total ada 60 angkutan barang umum dari berbagai perusahaan transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung yang memiliki minat mengembangkan keterampilan di bidang transportasi barang.

Baca juga: PO Bagong Rilis 3 Bus Double Glass Baru untuk Pariwisata

Sopir bus Cititrans Busline menerapkan aturan batas kecepatan berkendara dari perusahaan.KOMPAS.com/ Selma Sopir bus Cititrans Busline menerapkan aturan batas kecepatan berkendara dari perusahaan.

"Kami harap kegiatan ini tak hanya meningkatkan keterampilan teknis pengemudi, tapi memperkuat kesadaran akan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kehati-hatian saat bekerja di jalan raya serta mengurangi kecelakaan yang belakangan ini sering terjadi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau