Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hari Antikorupsi Sedunia, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Akhir Pekan

Kompas.com - 07/12/2024, 06:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 turut diperingati juga di Indonesia. Untuk itu, rekayasa lalu lintas diberlakukan agar kepadatan lalu lintas bisa diantisipasi.

Rangkaian kegiatan Hakordia 2024 digelar di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini diadakan selama sepekan, tepatnya pada 5-11 Desember 2024.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru

Diunggah pada akun Instagram @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas Jalan Kuningan Persada yang menjadi tempat acara Hakordia 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

"Rekayasa Lalu Lintas dilakukan secara situasional mulai pukul 08.00 di tanggal 5 Desember sampai pulul 06.00 di tanggal 11 Desember," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Berikut ini rekayasa lalu lintas yang dilakukan:

1. Lalu lintas dari Utara (Galunggung) menuju ke Selatan (Epicentrum) dapat menggunakan Jalan Gembira - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Kuningan Mulia - Jalan Epicentrum Boulevard - dan seterusnya. Selain itu, dapat juga menggunakan Jalan Gembira - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Epicentrum Utama Raya - Jalan Gatot Subroto - dan seterusnya.

Baca juga: Prediksi Titik Kemacetan Lalu Lintas Saat Libur Nataru

2. Lalu lintas dari Utara (Hotel Royal Kuningan) menuju ke Selatan (Gatot Subroto) dapat menggunakan Jalan Kuningan Persada - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto - dan seterusnya.

Rekayasa lalu lintas di Jakarta selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.Dok. Dishub DKI Rekayasa lalu lintas di Jakarta selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.

3. Lalu lintas dari Selatan (Menara 2 BTN) menuju ke Utara (Hotel Royal Kuningan) dapat menggunakan Jalan Kuningan Madya - Jalan Kawi Raya - Jalan Halimun Raya - Jalan Galunggung - Jalan Gembira - Jalan Kuningan Persada - dan seterusnya.

Perlu diingat, aturan ganjil genap akan tetap diberlakukan selama hari kerja. Diimbau juga kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau