JAKARTA, KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) DKI Jakarta kembali pagi ini, Senin (25/11/2024). Namun, pekan ini ada perubahan jadwal sehubungan dengan pemungutan suara Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada, Rabu (27/11/2024).
Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (21/11/2024), di mana dijelaskan pada Rabu (27/11/2024) ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan.
“Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (27/11/24), ketentuan Ganjil Genap di di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Wuling Beri Garansi Mobil Hybrid Seumur Hidup, tapi Ada Syaratnya
Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari, yakni tanggal 25 - 26 November, dan 28-29 November 2024.
View this post on Instagram
Untuk diketahui, gage diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagi pengguna jalan yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.
Baca juga: Segini Daya Listrik yang Ideal untuk Charger Mobil Listrik di Rumah
Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama empat hari ke depan :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.