Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekan Ini Ganjil Genap Hanya Berlaku 4 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) DKI Jakarta kembali pagi ini, Senin (25/11/2024). Namun, pekan ini ada perubahan jadwal sehubungan dengan pemungutan suara Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada, Rabu (27/11/2024).

Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (21/11/2024), di mana dijelaskan pada Rabu (27/11/2024) ganjil genap di berbagai ruas jalan Jakarta ditiadakan.

“Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (27/11/24), ketentuan Ganjil Genap di di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” tulis akun tersebut.

Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari, yakni tanggal 25 - 26 November, dan 28-29 November 2024.

Bagi pengguna jalan yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama empat hari ke depan :

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/25/061200615/pekan-ini-ganjil-genap-hanya-berlaku-4-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke