JAKARTA, KOMPAS.com - Musim hujan sudah mulai melanda beberapa wilayah di Indonesia, baik dengan intensitas rendah sampai ada yang mengakibatkan banjir.
Kondisi ini bisa merugikan masyarakat salah satunya jika kendaraan terendam banjir. Seperti contoh kejadian beberapa waktu lalu yang diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info. Dalam rekaman itu terlihat ratusan motor terendam banjir di kawasan parkir Gandaria City, Jakarta Selatan.
Ketika motor terendam banjir, ada hal yang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan yang lebih parah.
Baca juga: 6 Tahapan Pertolongan Pertama Pasca Mobil Terendam Banjir
Sumantri Tanuwijaya, Pemilik Bengkel Jaya Motor Cikupa Tangerang mengatakan, ada hal yang bisa dilakukan untuk pemilik kendaraan usai motor terendam banjir.
“Buka box filter udara. Jika motor masih hidup, coba untuk luangkan waktu sejenak memanaskan agar air-air bisa keluar dari mesin. Air bisa keluar walaupun hanya beberapa persen,” ucap pria yang akrab disapa Jaya, kepada Kompas.com, Kamis (6/11/2024).
Ini dilakukan agar udara yang masuk bebas dari air. Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan kondisi busi. Jika busi kemasukan air, maka tidak akan ada pembakaran di ruang bakar yang menyebabkan motor tidak bisa menyala.
Sementara itu, Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere, Ribut Wahyudi mengatakan bahwa dalam kondisi darurat, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengeluarkan air dari knalpot adalah dengan mengangkat ban depan hingga motor tegak, sehingga air keluar lewat lubang buang knalpot.
"Jangan paksa nyalakan mesin, untuk menghindari water hammer," ujar Ribut.
Baca juga: Gresini Racing Targetkan Podium Ganda di Seri Terakhir MotoGP 2024
Water hammer adalah kondisi di mana air masuk ke dalam mesin atau ruang pembakaran, sehingga komponen mesin yang lain bisa terancam rusak. Pemilik kendaraan yang memiliki pengetahuan lebih tentang mesin kendaraan juga bisa melakukan pengecekan sendiri.
Namun untuk menghindari kerusakkan berlebih, sebaiknya bawa motor ke bengkel terdekat agar dilakukan pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.