JAKARTA, KOMPAS.com - Terpantau dalam video yang viral di media sosial, rombongan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang senyap ketika pulang ke kediamannya di daerah Sentul, Jawa Barat.
Videonya diunggah akun TikTok Izal_Zafran dan kelihatan bahwa rombongan berjalan di malam hari.
"Rombongan Prabowo pulang ke Cikeas, adem tanpa bunyi sirene," tulis penggunggah video, dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Korlantas Siapkan Pelat Nomor Menteri dan Pejabat Era Presiden Prabowo
@izal_zafran Rombongan pak prabowo pulang ke cikeas,,adem tanpa bunyi sirine???????? #masukberanda #short ? suara asli - M izal.zafran
Kelihatan di video tersebut rombongan terdiri dari beberapa kendaraan. Awalnya ada polisi dengan mobil sedan (Mazda 6), diikuti mobil Polisi Militer (Mercedes-Benz G Class), dua motor pengawal, Toyota Alphard, motor hitam Paspampres, G Class lagi, MV3 Garuda Limousine, Toyota HiAce Premio, dan Mercy GLS, G Class lagi, serta motor.
Isi kolom komentar unggahan tersebut cukup ramai, membicarakan tempat tinggalnya Prabowo yang bukan di Istana Negara, Jakarta.
"Pak Prabowo lebih senang istirahat di Hambalang, udaranya sejuk, daripada di Istana Negara. Sudah biasa hirup udara yang bersih, sejuk, adem, nyenyak," kata akun TikTok C4RL4.
Baca juga: Efek Buruk Menarik Gas Motor Matik secara Tiba-Tiba
Kemudian, ada juga yang beranggapan tidak digunakannya sirene karena arah ke tempat tinggal Prabowo yang melewati permukiman warga.
"Enggak ada sirene soalnya akses ke rumahnya Pak Prabowo melewati perumahan warga di situ dan takutnya kalau malam ganggu waktu istirahat mereka," tulis akun Refi Galang.
Sebagai informasi, rombongan presiden masuk deretan kendaraan yang mendapatkan hak utama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, rombongan kendaraan presiden masuk ke urutan keempat.
Berikut ini daftar kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan: