Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alva Kejar 40 Titik SPKLU Motor Listrik sampai Akhir 2024

Kompas.com - 31/10/2024, 14:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Alva berencana memperluas jaringan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) buat motor listrik di wilayah Jabodetabek.

Sampai akhir tahun 2024, Alva kabarnya siap membangun puluhan Boost Charge Station, dari awalnya hanya belasan titik.

Purbaja Pantja, CEO Alva, mengatakan, penyebaran SPKLU secara masif diharapkan mampu memberikan kemudahan dan menghilangkan kekhawatiran konsumen terkait pemakaian motor listrik.

Baca juga: Varian Murah Motor Listrik TVS iQube Meluncur, Jarak Tempuh 75 Km

“Saat ini sudah ada 14 titik, rencananya di akhir tahun kita akan gencarkan terus sampai dengan 40 charging station, fokusnya masih di Jabodetabek,” ujar Purbaja di Tangerang (30/10/2024).

“Ke depannya kami akan menyambungkan Jawa dan Bali juga. Tahun depan sudah ada target, rencananya kita akan masuk ke ranah 3 digit untuk charging station,” kata dia.

Sebagai informasi, SPKLU Alva memiliki spesifikasi 500-840 watt, dengan total daya 8 kW yang bisa dipakai untuk dua unit motor listrik.

Baca juga: Burgman Street 125EX dan Satria F150 Mendominasi Penjualan Suzuki

Alva mengklaim baterai motor listrik dapat terisi dari 20 persen sampai 100 persen dengan waktu pengecasan kurang lebih 1 jam 17 menit di Boost Charge Station.

Adapun normalnya, motor listrik Alva butuh waktu sekitar 4 jam untuk mengecas dari 20 persen ke 100 persen.

Fasilitas Boost Charge Station ini dapat dimanfaatkan pemilik motor listrik Cervo, Cervo Q, Cervo Boost Charge, dan N3, dengan biaya gratis sampai waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Pengemudi Ojol soal THR 20 Persen dari Perusahaan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau