JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kedatangan model baru BYD e6, perusahaan taksi Blue Bird kini melepas 20 unit BYD e6 produksi tahun 2018 atau generasi pertama untuk dijual kepada umum.
Mobil listrik tersebut hanya tersedia di pool Blue Bird Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan mayoritas odometer di atas 400.000 Km.
Baca juga: Bus Baru PO Muji Jaya Putra Mandiri, Pakai Bodi Legacy SR3 Tertinggi
Shadat, Marketing Used Car Blue Bird, menjelaskan, ada dua skema BYD e6 yang dijual. Pertama, yang sudah siap pakai dengan pelat putih dan kedua yang masih menggunakan pelat kuning.
Untuk BYD e6 yang sudah siap pakai, Blue Bird membuka harga mulai Rp 250 juta dan masih bisa dinegosiasikan.
"Harga buka untuk unit siap pakai adalah Rp 250 juta, masih bisa diskon. Jika berminat, silakan datang langsung, cek unit, dan lakukan test drive serta ajukan penawaran," kata Shadat kepada Kompas.com, Senin (14/10/2024).
Shadat menambahkan bahwa untuk BYD e6 yang sudah siap pakai, pelatnya sudah diganti, cat ulang, pajak hidup, dan kondisinya termasuk baterai diperbaharui sesuai dengan kondisi awal.
Baca juga: Rute Baru Bus DAMRI Sawangan-Bandara Soetta, Tarif Promo Rp 50.000
"Warna (cat) bisa dipilih selama belum masuk pelat putih. Contohnya, jika sudah menjadi pelat putih, tidak bisa lagi meminta warna tertentu. Namun jika membeli dari pelat kuning, kami juga menyediakan yang pelat kuning," jelasnya.
"Nanti kita sesuaikan harga terlebih dahulu, kemudian urusan penawaran akan kami tangani," ujar Shadat.
Baca juga: Polisi Pastikan Operasi Zebra 2024 Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi
Jika calon konsumen berminat membeli unit dengan pelat kuning juga diperbolehkan. Namun kondisi unitnya seadanya, artinya masih pelat angkutan umum dan pakai cat warna biru Blue Bird.
"Untuk unit pelat kuning, kondisinya memang apa adanya dan masih banyak kekurangan. Kita tidak buka harga. Silakan datang untuk cek unit dan ajukan penawaran," katanya.
"Berapapun penawaran yang diajukan akan kami pertimbangkan. Jika disetujui, transaksi dapat dilanjutkan; jika ditolak, uang muka (DP) akan dikembalikan," ujar Shadat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.