Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Motor Bekas dengan Pelat Luar Daerah Layak Dibeli?

Kompas.com - 05/10/2024, 09:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mencari motor bekas, tidak jarang kita menemukan sorum atau penjual di marketplace yang menawarkan motor dengan pelat nomor luar daerah.

Meski harganya terkadang lebih murah, banyak calon pembeli yang ragu karena takut proses administrasi yang rumit atau biaya tambahan untuk mengganti nomor kendaraan menjadi sesuai dengan domisili mereka.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, membeli motor dengan pelat nomor luar daerah memang memiliki beberapa tantangan.

Baca juga: Sambut MotoGP Jepang, Nakagami Sedih Balapan Kandang Terakhir

"Proses mutasi atau penggantian nomor polisi dari daerah asal motor ke daerah domisili pembeli memang tidak sulit, tapi membutuhkan waktu dan biaya tambahan," ujar Ivan kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus ditempuh, termasuk mengurus surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK, serta membayar biaya administrasi untuk mutasi.

"Banyak pembeli merasa repot karena prosesnya bisa memakan waktu hingga dua bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan di masing-masing daerah," tambah Ivan.

Namun, bagi mereka yang sudah siap dengan proses ini, Ivan mengatakan bahwa membeli motor dengan pelat nomor luar daerah bisa jadi opsi yang menguntungkan.

Baca juga: Menperin Sebut Peluang Industri Modifikasi Masih Terbuka Lebar

"Jika harganya jauh lebih murah dan kondisi motornya bagus, tidak ada salahnya. Selama dokumen lengkap dan tidak ada tunggakan pajak, prosesnya bisa berjalan lancar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau