Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan Bus, BPTJ Gelar Bimtek Pengereman

Kompas.com - 27/09/2024, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengelar Bimbingan Teknis kepada pengemudi dari 14 perusahaan operator angkutan penumpang, baik swasta, BUMN, maupun BUMD wilayah Jabodetabek.

Materi kali ini menekankan tata cara pengereman kendaraan angkutan penumpang yang menggunakan fasilitas Hino Support Customer Center (HTSCC) di Purwakarta, Jawa Barat.

Alasan materi tersebut dipilih, karena penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan jalan masih didominasi faktor manusia. Hal ini berdasarkan laporan final investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama 2020 sampai 2023.

Baca juga: PO Travelink Rilis Bus Pariwisata Baru, Medium Single Glass

Akibat rem blong, sebuab truk terguling hingga tabrak minibus dan sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin (15/7/2024).Dok: Satlantas Jakarta Utara Akibat rem blong, sebuab truk terguling hingga tabrak minibus dan sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin (15/7/2024).

Disebutkan, dari hasil investigasi kecelakaan lalu lintas angkutan jalan, sering menemukan penyebab kecelakaan dengan pola yang sama, yakni kesalahan pengemudi melakukan prosedur pengereman di jalan menurun.

Kondisi substandar juga kerap ditemui pada sistem rem kendaraan. Hal ini diklaim mempercepat kegagalan pengereman saat terjadi keselahan prosedur pengereman.

Dedy Cahyadi, Sekretaris BPTJ mengatakan, Bimtek ini merupakan yang kelima kalinya sejak 2021 dan menjadi langkap nyata mengimplementasi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), khususnya pada Pilar I, yaitu kebijakan Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Perkotaan.

Baca juga: Kepincut BYD M6, Segini Biaya Pajak Tahunannya

Bimtek prosedur pengereman busDok. BPTJ Bimtek prosedur pengereman bus

"Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan yang lebih baik kepada para operator angkutan, guna mewujudkan keselamatan jalan dan mengelola risiko kecelakaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ujar Dedy, dalam keterangan resminya, Jumat (27/9/2024).

Pelaksanaan Bimtek dibagi menjadi dua hari, dengan materi teori pada hari pertama dan praktik langsung pada hari kedua.

Baca juga: Cara Hino Cetak Sopir Transportasi Profesional

 

Terkait teori, cakupannya dari pemeriksaan dan perawatan rutin kendaraan, kajian sistem rem, teori sistem pengereman, hingga prosedur pengereman yang benar.

Bimtek prosedur pengereman busDok. BPTJ Bimtek prosedur pengereman bus

Untuk hari kedua, peserta diberi kesempatan mempraktekkan keterampilan mengemudikan bus bertransmisi manual, melakukan inspeksi kendaraan, serta menerapkan teknik pengereman yang aman, terutama di kontur jalan menurun serta peningkatan kewaspadaan terhadap area blind spot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau