Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah, Ini Perbedaan Electronic Parking Brake dan Brake Hold

Kompas.com - 13/09/2024, 07:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Perkembangan teknologi pada mobil modern saat ini sudah menghadirkan banyak inovasi yang mempermudah pengemudi salah satunya dalam sistem pengerem.

Dua fitur yang semakin umum ditemui pada mobill modern adalah Electronic Parking Brake (EPB) dan Brake Hold.

Kedua fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam situasi berhenti. Dua fitur ini juga berbeda, tetapi masih ada pengemudi yang belum memahami sepenuhnya perbedaan di antara keduanya.

Baca juga: Tesla Akan Hadirkan Pengisian Daya Mobil Listrik Nirkabel

Rem parkir model tombol ada di Nissan X-trailTangkapan layar Rem parkir model tombol ada di Nissan X-trail

Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, kedua sistem pengereman ini berbeda mulai dari fungsi dan cara kerjanya.

“Elektrik parking brake yaitu fitur pengganti hand brake yang model tuas, digunakan saat mobil berhenti total atau parkir,” kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024).

Sementara, untuk brake hold Iwan mengatakan, fitur ini bekerja secara otomatis saat mobil berhenti sesaat, seperti ketika berhenti di lampu merah atau kemacetan.

“Berbeda dengan brake hold, fitur ini berfungsi untuk mengerem secara otomatis saat mobil berhenti total tanpa harus menginjak pedal rem terus menerus,” katanya.

Baca juga: Harga Kompetitif, Chery Tiggo 8 Terpesan Ratusan Unit


Umumnya digunakan saat macet di jalan menanjak, karena mobil tidak akan melorot ke bawah walaupun rem tidak diinjak.

“Dan ketika pedal gas diinjak kembali maka brake hold akan mati atau off. Jalanan macet perkotaan juga sering fitur ini difungsikan,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, fitur brake hold pada mobil Honda akan menahan kendaraan selama 10 menit saat berhenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau