JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta penggunaan kendaraan listrik sebagai Atasi Polusi Udara, Menhub Minta Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrikmoda transportasi, bisa diperluas untuk mengatasi permasalahan polusi.
Salah satunya, beralihnya angkutan perkotaan yang berbasis bahan bakar fosil atau pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE) ke berbasis baterai yang terbukti lebih ramah lingkungan tanpa emisi.
“Pemerintah konsisten untuk menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah, oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Lupa Ganti Oli Gardan Motor, Bisa Berakibat Fatal
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, yaitu PT Transportasi TransJakarta sudah mulai meremajakan angkutan massalnya ke berbasis listrik sejak 2023.
Pada tahun ini, perusahaan menargetkan akan melakukan penambahan 200 unit bus listrik sehingga nantinya total akan ada 300 unit bus listrik yang siap beroperasi.
Adapun, salah satu pemasok armada bus listrik TransJakarta ialah PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) milik Grup Bakrie dengan mengimpor bus listrik dari produsen asal China, BYD.
Dalam kesempatan sama, Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia, dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.
Baca juga: Keunikkan Pembeli Mobil di Solo, Beda dengan Jabodetabek
Sampai sekarang, perusahaan ride hailing ini telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di 8 kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo.
"Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030,” ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.