Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Belum Jelas, Hyundai Minta Pemerintah Segera Putuskan Nasib Pajak Hybrid

Kompas.com - 31/07/2024, 09:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum memutuskan nasib pengenaan pajak pada mobil listrik berteknologi hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) di pasar dalam negeri.

Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021, Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM) kendaraan jenis ini akan naik usai adanya realisasi investasi senilai Rp 142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG terhadap ekosistem EV.

Dalam beleidnya, dinyatakan PPnBM mobil hybrid yang semula dikenakan 7-8 persen akan naik hingga 10-12 persen apabila terdapat investasi paling sedikit Rp 5 triliun di industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicle (BEV).

Baca juga: Hal Sepele tapi Pengaruh pada Usia Rantai Motor

Sasis Hyundai Ioniq 5dok.HyundaiGowa Sasis Hyundai Ioniq 5

Namun Kementerian Perindustrian RI masih mengusahakan supaya pengenaan skema baru itu disesuaikan kembali atau diberikan insentif. Tujuannya, agar daya beli masyarakat terjaga.

Atas kondisi tak menentu ini, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto berharap pemerintah segera mengambil keputusan.

"Kami mengharapkan pemerintah segera memberi gambaran yang jelas mengenai ada/tidaknya peraturan ini (insentif ataupun harmonisasi PPnBM mobil hybrid)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

"Karena saat ini calon pembeli banyak yang bersikap 'wait and see', karena khawatir setelah mereka membeli mobil, tidak lama kemudian harganya turun," lanjut Soerjo.

Baca juga: Tanda Oli Mesin Mobil Bekas Tidak Diganti Secara Rutin

Tampilan kemudi Hyundai STARGAZER yang modern. DOK. Hyundai Tampilan kemudi Hyundai STARGAZER yang modern.

Dirinya memahami bahwa semua kebijakan yang dibuat memiliki tujuan baik untuk mencapai netralitas karbon. Sehingga apapun keputusannya, perusahaan akan mendukung penuh aturan pemerintah.

"Wacana pemberian insentif hybrid ini dapat dipahami oleh masyarakat umum sebagai bagian dari melindungi keberadaan industri pabrikan otomotif yang ada saat ini," kata dia.

"Hybrid merupakan bagian dari mesin “combustion”. Jadi tergantung pemerintah apakah akan ‘berlari’ dengan mobil listrik atau ‘berjalan’ dengan membawa mobil hybrid," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustria Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan saat ini skema insentif mobil hybrid masih dihitung.

Baca juga: Uji Performa Wuling Binguo EV Dipakai Harian

Tampilan bodi belakang Hyundai STARGAZER yang modern. DOK. Hyundai Tampilan bodi belakang Hyundai STARGAZER yang modern.

"Sekarang kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah. Akan kami usulkan khususnya untuk hybrid kepada Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ucap dia di ICE BSD, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto. Pihak asosiasi dikatakan terus berkomunikasi dengan Kemenperin untuk hadirnya insentif mobil hybrid secara berkepanjangan.

"Ada dua insentif (yang diajukan Gaikindo). Tadi ditanyakan soal mobil hybrid, itu bisa berkepanjangan dan seterusnya," kata dia.

"Tetapi yang sangat urgent, kita usulkan juga kepada pemerintah bahwa perlu barang kali dilakukan lagi insentif PPnBM DTP seperti pasca Covid-19 dulu," lanjut Jongkie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau