Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Cerita Wanita Ketinggalan Pesawat karena Naik Bus Kalingga Jaya | Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 7 Hari Lagi | Mazda CX-5 Alami Pecah Ban

Kompas.com - 23/06/2024, 07:11 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian seorang penumpang wanita yang ketinggalan pesawat usai naik bus PO Kalingga Jaya viral di media sosial. Kondisi ini terjadi disebabkan bus yang terlambat dua jam dari waktu perjalanan semestinya.

Selain itu, artikel mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tersisa 7 hari lagi menarik minat pembaca. Termasuk, daftar provinsi yang masih punya program serupa sampai akhir tahun 2024.

Adanya penutupan 34 ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada hari ini (23/6/2024) karena Jakarta International Marathon (Jakim) 2024, menutup daftar lima artikel tepopuler Kompas Otomotif pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca juga: Kronologi Wanita Ketinggalan Pesawat karena Naik Bus Kalingga Jaya

Bus AKAP baru PO Kalingga JayaDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Kalingga Jaya
 

1. Kronologi Wanita Ketinggalan Pesawat karena Naik Bus Kalingga Jaya

Akun bernama @eswedee mengunggah kekecewaannya dengan PO Kalingga Jaya di media sosial karena ketinggalan pesawat yang disebabkan bus telat dua jam dari waktu perjalanan semestinya.

"Saya beli tiket di agen PO Kalingga Jaya Mayong, Jepara dua hari sebelum keberangkatan. Saya berangkat tanggal 14 Juni pukul 17.00 WIB dari Mayong. Agen bilang bisnya sampai di Kalideres sekitar pukul 02.00 WIB atau 03.00 WIB," ucap pemilik akun @eswedee yang tidak mau disebutkan namanya kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Ia mengaku sudah menunggu di tempat keberangkatan sebelum pukul 17.00 WIB. Tetapi bus baru berangkat sekitar pukul 18.00 WIB, sampai di Kudus pukul 18.30 WIB, masih menunggu dan dioper ke bus lain.

Kemudian pada pukul 22.15 WIB bus melakukan servis makan malam. Tetapi usai layanan itu bus tidak segera berangkat karena menunggu penumpang yang ketinggalan hampir dua jam.

Baca juga: Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tinggal 7 Hari Lagi

Ilustrasi STNK. DKI Jakarta menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas atau BBNKB II mulai 5 Januari 2025.KOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK. DKI Jakarta menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas atau BBNKB II mulai 5 Januari 2025.

2. Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tinggal 7 Hari Lagi

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa menjadi waktu tepat untuk menertibkan administrasi kendaraan yang kita miliki. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih ringan.

Tapi perlu dicatat, ada beberapa provinsi yang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraannya habis dalam 7 hari ke depan. Salah satunya ialah Sulawesi Selatan yang berakhir pada 30 Juni 2024.

Baca juga: Usai Innova Zenix, Kini Giliran Mazda CX-5 yang Alami Pecah Ban

Mobil Mazda CX-5 alami pecah ban di jalan tolinstagram.com/lowslowmotif Mobil Mazda CX-5 alami pecah ban di jalan tol

3. Usai Innova Zenix, Kini Giliran Mazda CX-5 yang Alami Pecah Ban

Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil Toyota Innova Zenix mengalami pecah ban di ruas Tol Depok-Antasari (Desari). Dalam tayangan itu memperlihatkan Innova Zenix yang mengalami pecah ban hingga hanya menyisakan sedikit karet ban di tepi pelek saja.

Kini muncul video serupa, di mana mobil Mazda CX-5 alami kejadian ban pecah hingga lepas kendali. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowslowmotif, Sabtu (21/6/2024).

Dalam narasi unggahan itu dijelaskan bahwa insiden terjadi lantaran tekanan angin ban yang kurang. Sehingga mengakibatkan pecah ban dan membuat mobil melintir di ruas Tol Solo-Ngawi Km 520.

Baca juga: 7 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah 2024. Daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2024.Instagram/@bapenda_jateng Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah 2024. Daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2024.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau