JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bagian penting dari mobil yang langsung berinteraksi dengan permukaan jalan, ban memerlukan perhatian khusus untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Diwan, pemilik bengkel Eurovolution yang berlokasi di Condet, Jakarta Timur, memberikan beberapa tips penting terkait perawatan ban, terutama mengenai tekanan udara yang harus diperhatikan.
"Kalau ban tipis jangan hajar lubang. Tekanan angin (udara) ban digedein 40 (psi)," kata Diwan kepada Kompas.com di Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Kejadian Lagi, Bocah Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet
Menurut Diwan, ban dengan profil tipis lebih rentan terhadap kerusakan jika terkena lubang atau jalan yang tidak rata.
Oleh karena itu, tekanan udara yang lebih tinggi, diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan pada ban tipis.
"Makin tebal ban, kalau peleknya standar, tekanan anginnya normal saja 30 psi," lanjut Diwan.
Untuk ban dengan profil lebih tebal dan pelek standar, tekanan udara normal sekitar 30 psi sudah cukup untuk menjaga kestabilan dan kenyamanan berkendara.
Tekanan ini dianggap ideal untuk memberikan perlindungan maksimal pada ban dan pelek serta memastikan performa optimal saat digunakan di jalan.
Pentingnya menjaga tekanan udara yang sesuai pada ban tidak hanya untuk kenyamanan berkendara, tetapi juga untuk menghindari potensi kerusakan.
Ban dengan tekanan udara yang tepat dapat mencegah pelek dari keretakan dan ban dari kebocoran atau benjolan yang bisa terjadi akibat benturan dengan lubang atau tutup got di jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.