Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Ban Profil Tipis, Sebaiknya Menaikkan Tekanan Udara 40 psi

Kompas.com - 15/06/2024, 09:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bagian penting dari mobil yang langsung berinteraksi dengan permukaan jalan, ban memerlukan perhatian khusus untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Diwan, pemilik bengkel Eurovolution yang berlokasi di Condet, Jakarta Timur, memberikan beberapa tips penting terkait perawatan ban, terutama mengenai tekanan udara yang harus diperhatikan.

"Kalau ban tipis jangan hajar lubang. Tekanan angin (udara) ban digedein 40 (psi)," kata Diwan kepada Kompas.com di Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Kejadian Lagi, Bocah Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet

Menurut Diwan, ban dengan profil tipis lebih rentan terhadap kerusakan jika terkena lubang atau jalan yang tidak rata.

Oleh karena itu, tekanan udara yang lebih tinggi, diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan pada ban tipis.

"Makin tebal ban, kalau peleknya standar, tekanan anginnya normal saja 30 psi," lanjut Diwan.

Ban profil tipis memerlukan tekanan angin lebih besar.HSR Ban profil tipis memerlukan tekanan angin lebih besar.

Untuk ban dengan profil lebih tebal dan pelek standar, tekanan udara normal sekitar 30 psi sudah cukup untuk menjaga kestabilan dan kenyamanan berkendara.

Tekanan ini dianggap ideal untuk memberikan perlindungan maksimal pada ban dan pelek serta memastikan performa optimal saat digunakan di jalan.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Video Hyundai Creta Tertimpa Kontainer | Chery Tiggo 5X Resmi Meluncur | 10 Mobil Terlaris di Indonesia Mei 2024

Pentingnya menjaga tekanan udara yang sesuai pada ban tidak hanya untuk kenyamanan berkendara, tetapi juga untuk menghindari potensi kerusakan.

Ban dengan tekanan udara yang tepat dapat mencegah pelek dari keretakan dan ban dari kebocoran atau benjolan yang bisa terjadi akibat benturan dengan lubang atau tutup got di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau