Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Kasus Tewasnya Pemilik Rental, Pengajuan Sewa Mobil Makin Ketat

Kompas.com - 09/06/2024, 17:17 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus kriminal belakangan ini makin beragam, salah satu yang cukup ramai jadi perbincangan adalah penggelapan mobil rental.

Seperti insiden yang baru-baru ini terjadi di Pati, Jawa Tengah. Seorang pemilik rental mobil tewas usai diamuk massa ketika akan mengambil kembali mobil rentalnya.

Sejauh polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga sebagai provokator. Keluarga juga menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Pasalnya, ada dugaan bahwa terjadi persekongkolan di desa tersebut.

Baca juga: Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Pakai Pertalite

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024).DOKUMEN POLRESTA PATI Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024).

Septian Wulandari, pemilik Wulan Rent Car di Depok, Jawa Barat, mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil rental memang kerap terjadi. Dirinya bahkan mengakui pernah mengalami kejadian tersebut.

“Karena kasus penggelapan ada banyak, ada saja yang nakal. Kami pernah mengalami satu desa yang main ‘keroyokan’ begitu di daerah Blega, Madura, Jawa Timur. Kemudian di Ciomas Banten, sama di Pati juga pernah,” ujar Wulan, kepada Kompas.com (9/6/2024).

“Yang parah malah di Madura itu, sudah bawa parang semua di motornya, warga-warga mengelilingi kami. Waktu itu mobil enggak akan dikasih, kalau pelaku atau yang menggadaikan mobilnya tidak menebus mobil,” kata dia.

Baca juga: Video Kecelakaan karena Menyalip di Bahu Jalan Tol, Pelaku Kabur

Wulan mengatakan, pihaknya akhirnya menemui orang yang melakukan penggelapan di rumahnya. Kebetulan rumahnya juga di Madura. Sementara itu, keluarganya mencarikan uang untuk menebus mobil tersebut.

“Kasus waktu di Madura sekitar 5 hari baru selesai itupun sudah minta bantuan perangkat desa setempat,” ucap Wulan.

Kejadian tersebut akhirnya menjadi pelajaran. Sebagai pengusaha rental, ia mulai menyeleksi lebih ketat konsumen yang menyewa kendaraan di tempatnya.

Baca juga: Kopling Mobil Manual Ngempos, Jangan Dipaksa Jalan

Suasana parkir di sebuah perusahaan rental kendaraan atau sewa mobilTribunnews.com Suasana parkir di sebuah perusahaan rental kendaraan atau sewa mobil

Di antaranya menolak konsumen yang berasal dari daerah yang dicurigai sebagai lokasi penggelapan mobil sewaan.

“Menghindari daerah-daerah itu. Jadi sekarang kalau yang sewa lama suka ditanya tujuan penggunaan kemana. Kalau daerah rawan itu mending enggak usah diterima,” ujar Wulan.

“Tapi lihat-lihat orangnya juga, kalau sekiranya persyaratannya lengkap dan bersedia disurvei ke rumah dan orang rumahnya mengetahui enggak apa-apa kami kasih,” ucap dia.

Baca juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek sampai Sabtu Depan

GPS Tracker StartGPS merupakan aplikasi yang bermanfaat untuk keamanan mobil.StartGPS GPS Tracker StartGPS merupakan aplikasi yang bermanfaat untuk keamanan mobil.

Di samping itu, ia juga meminta konsumen menunjukkan surat-surat berharga seperti KTP asli, KK, motor atau deposit sebagai jaminan, PBB, SIM A, dan survei rumah. Wulan juga memanfaatkan teknologi GPS buat memantau mobil yang dipakai konsumen.

“Sekarang kita wajib survei rumah. Kalau enggak mau disurvei rumahnya wajib dicurigai. GPS pasti semua rental ada, wajib pokoknya,” kata Wulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com