Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Fortuner di MBZ, Ingat Batas Kecepatan Maksimal di Tol Layang MBZ

Kompas.com - 07/05/2024, 13:48 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Di dalam PP Jalan Tol, pada lembar Penjelasan atas peraturan di atas, diterangkan apa yang dimaksud dengan keadaan darurat. Pada huruf a, yang dimaksud adalah di mana sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi, karena kejadian kecelakaan lalu lintas, atau pekerjaan pemeliharaan.

Sementara pada huruf b, kendaraan boleh berhenti darurat jika mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, atau gangguan fisik pengemudi. Jika pengemudi sedang dalam kondisi lelah atau butuh istirahat, pihak kepolisian sudah mengimbau untuk menggunakan rest area terdekat.

Adapun untuk pelanggar pengguna bahu jalan tol bisa dikenakan denda sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana tertera dalam pasal tersebut, sanksinya bisa berupa pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tak kalah penting, setiap pengemudi juga harus memahami kondisi tubuh ketika berkendara. Kalau mengantuk sebaiknya segera menepi dan beristirahat.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, mengantuk bisa membuat pengemudi berada di posisi setengah sadar. Artinya, mata tidak bisa membaca lalu lintas dengan benar dan otak sudah tidak dapat merespon situasi lingkungan.

ilustrasi lelah mengemudiKompas.com/Fathan Radityasani ilustrasi lelah mengemudi

“Jadi tentu ketika menyetir, pengemudi tidak bisa membaca situasi lalu lintas yang ada di depannya. Perilakunya loss, ketika mengemudi hanya lurus tanpa kontrol dan berhenti ketika sudah menabrak objek di depan atau samping kiri kanannya,” ucap Sony.

Menurut Sony, mengantuk sebetulnya adalah hal yang disadari oleh pengemudi. Hanya saja mereka malas untuk beristirahat, dan tak sedikit yang merasa tanggung atau ingin cepat sampai tujuan padahal sudah mengantuk.

Baca juga: Truk Berpapasan dengan Mobil di Tanjakan Sitinjau Lauik, Siapa yang Harus Mengalah?

Tidak jarang juga yang bertindak menyiasati dengan merokok, ngobrol, minum kopi bernyanyi dan sebagainya, padahal otak sudah lemah.

“Cara benar menyiasati kantuk adalah harus berhenti, tidur atau lakukan refresh yang merangsang otot, otak dan syaraf,” ujar Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau