JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (KA) kembali terjadi di perlintasan Pasar Bengkel Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa (19/3/2024) malam.
Dilansir dari Instagram @lowslow.indonesia (20/3/2024), tampak sebuah truk tronton berhenti di sebuah pelintasan kereta api.
“Kecelakaan terjadi bermula ketika truk menerobos palang sekitar pukul 20.30 WIB. Lalu, truk mengalami mogok di perlintasan. Kecelakaan pun tak terhindarkan,” tulis keterangan video tersebut.
Baca juga: Puluhan Ribu Mobil BYD yang Diekspor ke Eropa Bermasalah
View this post on Instagram
“Sebelum ditabrak KA Putri Deli, diduga sopir telah keluar dari truk dan melarikan diri. Polisi pun masih menyelidiki identitasnya,” lanjut keterangan @lowslow.indonesia.
Menanggapi kejadian truk yang tertabrak di pelintasan KA, pengamat transportasi dan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, mengatakan, kewaspadaan harus ditingkatkan di pelintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama pada malam hari.
“Untuk menghindari bahaya kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang adalah mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Djoko, kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Kaki-kaki Daihatsu Sigra
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan,” kata dia.
Menurutnya, pihak yang berwenang perlu mempertimbangkan memasang videotron yang menunjukkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang.
“Supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar,” ucap Djoko.
Baca juga: Honda Monkey Edisi Star Wars Meluncur, Cuma Ada 150 Unit
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menambahkan, kejadian kendaraan tertabrak KA juga banyak terjadi di pedesaan, terutama di lokasi pelintasan sebidang.
“Kalau malam tidak dijaga, sehingga pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka,” kata Djoko.
“Sebaiknya perlintasan yang dijaga 24 jam, jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur pelintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup. Dapat dilakukan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.