JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar kendaraan roda empat atau lebih Indonesia mengalami fase one million trap atau terjebak di angka satu juta unit selama satu dekade belakangan.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, hingga 2023 belum pernah penjualan mobil melebihi satu juta unit. Penjualan paling tinggi terjadi 2013 dengan 1.229.811 unit.
Periode tersebut ketika pertama kali program kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau dikenal sebagai low cost green car (LCGC) dirilis. Segmen ini berhasil berkontribusi lebih dari 30 persen penjualan.
Baca juga: Cek Diskon Motor Honda di Bulan Ramadhan, Tembus Rp 5 Jutaan
Padahal dari sisi industri, produk yang diperkenalkan ke pasar terus diperbaharui. Pemerintah pun turut memberikan sederet insentif ke pasar, melalui pembebasan PPnBM untuk jenis mobil tertentu.
Menurut Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, untuk kondisi pasar Tanah Air saat ini, cara paling cepat menaikkan volume pasar adalah melalui program mobil rakyat.
"Kalau saya boleh saran, sebenarnya sudah diucapkan sendiri oleh Menteri Perindustrian RI (Agus Gumiwang Kartasasmita) bahwa kita harus support apa yang disebut dengan mobil rakyat," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.
"Artinya, untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta, saya rasa skema PPnBM yang dulu akan meningkatkan pasar sangat-sangat signifikan," lanjut Anton.
Baca juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Indonesia Segera Beroperasi
Dengan peningkatan penjualan mobil, maka semua bakal mendapat keuntungan. Dari sisi pemerintah, pendapatan daerah akan naik dan penyerapan tenaga kerja lebih tinggi.
Kondisi tersebut terbukti ketika pemerintah memberikan keringanan lewat Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada 2022 lalu, yang kala itu bertujuan merangsang daya beli masyarakat usai menghadapi pandemi Covid-19.
"Jadi saya rasa untuk meningkatkan market kalau ditanya secara cepat, i think thats a good way," ucap Anton.
"Saya rasa untuk mobil di bawah Rp 250 juta saat ini, tidak bisa bilang mobil mewah. Kelas menengah Indonesia kalau beli mobil, ya pasti beli Calya, Avanza, dan lain-lain di segmen itu," katanya.
Baca juga: Pekan Pertama Ramadhan Penjualan Mobil Bekas Diklaim Sudah Naik 50 Persen
Diketahui wacana program mobil rakyat kali pertama dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmit pada 2021 akhirmelihat kondisi otomotif nasional beberapa tahun terakhir.
Dasar pemikiran ide terkait juga datang dari pengertian sebenarnya PPnBM. Jadi, seharusnya barang yang tidak tergolong mewah dan eksklusif tidak dikenakan beban pajak dimaksud.
"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tak tegolong mewah, gak kena (tarif PPnBM)," kata dia.
Adapun kendaraan yang masuk di kategori mobil rakyat ialah berharga sekitar Rp 240 jutaan, kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, dan memenuhi local purchase 80 persen.
Skema itu mirip-mirip dengan program LCGC ketika pertama kali dirilis pada 2013. Di mana, PPnBM-nya nol persen.
Baca juga: Hitung Pajak Tahunan SUV Listrik Kia EV9 GT-Line
Dengannya, penjualan mobil nasional sukses tembus ke angka 1,2 juta unit. Rekor selama satu dekade atau 10 tahun belakangan hingga saat ini.
Tapi setelah diberlakukan PP 73/2019, LCGC dikenakan tarif PPnBM 3 persen. Keistimewaan pembebasan PPnBM dialihkan untuk mobil listrik murni alias battery electric vehicle (BEV).
"Ini (mobil rakyat) tidak akan tabrakan dengan program yang lain, BEV dan lain-lain. LCGC juga kan sekarang 3 persen (PPnBM-nya)," kata Anton lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.