KLATEN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melayani motor listrik untuk ikut serta pada program Angkutan Motor Gratis saat mudik Lebaran 2024. Hal ini dikarenakan motor listrik berisiko terbakar saat diangkut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, hal ini lantaran belum ada regulasi yang mengatur mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
"Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik. Jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Program Mudik Gratis Segera Dibuka, Motor Listrik Bisa Ikutan?
Dengan belum adanya SOP yang jelas mengenai ini, pihaknya khawatir jika tetap memaksakan mengangkut motor listrik saat program Motis 2024, justru dapat berakibat fatal.
Arif mengatakan jika motor listrik salah pengangkutan bisa saja terjadi kecelakaan saat perjalanan mengingat motor listrik menggunakan baterai sehingga rawan meledak atau terbakar.
CEO Elders Garage, Heret Frasthio mengatakan pemicu terjadinya kebakaran pada motor listrik adalah korsleting, maka dari itu saat proses pengangkutan baterai wajib dilepas atau tidak berhubungan dalam rangkaian kelistrikan pada unit.
Baca juga: Kemenhub Belum Layani Motor Listrik pada Motis 2024
“Saat proses pengangkutan di dalam kargo kondisinya tidak bisa terprediksi, bisa ada getaran dan sejenisnya sehingga bisa terjadi korsleting pada rangkaian kelistrikan yang masih teraliri listrik dari baterai,” ucap Heret kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sambungan rangkaian listrik yang kendor akibat getaran dapat menyebabkan celah sehingga akan memicu terjadinya percikan api dari listrik tegangan tinggi menurut Heret.
“Jika ada api, lalu terkena kabel dengan bahan karet atau isolator maka akan mudah terbakar dan membesar, itu sebabnya perlu melepas baterai saat mengangkut motor listrik, dan ini tidak bisa dilakukan pada baterai tanam,” ucap Heret.
Baca juga: Wajib Tahu, Cara Aman Mengendarai Motor Listrik Ukuran Mungil
Heret mengatakan kebanyakan motor listrik baik dari pabrikan atau konversi dibekali baterai yang bisa dilepas, tidak sama dengan sepeda listrik yang ditanam paten dalam unit.
Heret memberikan contoh kebakaran yang sempat terjadi pada truk pengangkut sepeda listrik di Brebes dan Riau, belum lama ini. Kemungkinan penyebabnya adanya korsleting dari salah satu unit sepeda listrik.
“Itu karena baterai pada sepeda listrik termasuk baterai tanam, sehingga tidak bisa dilepas saat pengiriman, sedangkan di motor listrik seharusnya baterai bisa dilepas,” ucap Heret.
Jadi, pemicu kebakaran motor listrik saat diangkut adalah korsleting pada rangkaian kelistrikan pada unit motor menurut Heret, bukan dari baterainya yang bisa meledak atau terbakar dengan sendirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.