JAKARTA, KOMPAS.com - Tesla merupakan salah satu produsen mobil listrik yang terkenal di dunia. Bahkan pabrikan teknologi di bawah komando Elon Musk ini berhasil menjual 1,8 juta lebih mobil listrik sepanjang 2023.
Meski sudah memiliki nama besar dan menelurkan banyak produk mobil listrik, namun ternyata masih ada yang tidak tahu dengan merek Tesla.
Seperti polisi Inggris dalam unggahan @drive_xperinece. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang polisi memberikan tilang kepada pemilik mobil Tesla yang memarkir kendaraannya di area parkir untuk mobil listrik.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Baterai Mobil Listrik Rusak Harus Ganti Satu Gelondong?
“Permisi, apa yang Anda lakukan?” kata pemilik mobil tersebut.
“Menaruh tiket (surat tilang) di mobil Anda,” jawab polisi Inggris, usai memfoto mobil yang terparkir di area kendaraan listrik.
“Kenapa?,” tanya pemilik mobil.
“Ya, ini tertulis (parkir) hanya untuk mobil listrik. Ini bukan mobil listrik. Kamu mendapat tiket,” kata polisi lagi.
“Tidak, tidak. Ini mobil listrik. Ini Tesla,” kata pemilik mobil.
“Itu bukan mobil listrik. Ngomong-ngomong ini bukan masalah saya. Kamu sudah mendapat surat tilang. Kamu bisa mencabutnya jika kamu menginginkannya. Terima kasih,” ucap polisi itu lagi.
View this post on Instagram
Polisi tersebut tampak bersikeras bahwa Tesla bukan kendaraan listrik. Ia pun berjalan sambil meninggalkan pengemudi mobil Tesla. Sayangnya tidak dijelaskan akhir dari video itu, apakah pemilik mobil tetap ditilang atau tidak.
Baca juga: SPKLU Masih Terbatas, Pakai Tips Ini untuk Hemat Baterai Mobil Listrik
Sebagai informasi, Tesla merupakan produsen mobil listrik asal Amerika Serikat yang didirikan oleh Elon Musk. Tesla debut dengan mengeluarkan model Tesla Roadster yang terjual sekitar 2.500 unit di 31 negara.
Saat ini Tesla sudah memiliki sejumlah lini produk kendaraan listrik, mulai dari Model S, Model Y, Model 3, Model X hingga yang paling baru adalah Tesla Cybertruck.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.