Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curah Hujan Tinggi, Polisi Larang Pengendara Berteduh di Bawah Flyover

Kompas.com - 06/01/2024, 14:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki musim hujan dengan potensi cuaca ekstrem, pihak Kepolisian kembali menyuluh supaya pengendara tidak berteduh di area kolong flyover atau di area underpass.

Tindakan semacam ini rupanya masih cukup banyak dilakukan dan masih sering dijumpai. Dominasi pelanggar umumnya adalah pengguna kendaraan roda dua.

Melalui unggahan akun resmi @TMCPoldaMetro, pihak kepolisian menegaskan jika berteduh di bawah flyover adalah tindakan berbahaya dan bisa merugikan banyak pihak.

“Bagi pengguna sepeda motor diimbau untuk tidak berteduh di bawah flyover, karena dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” tulis pihak kepolisian, dikutip Kompas.com Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Musim Hujan Ada Peluang Motor Mogok, Jangan Distut Bahaya

Curah Hujan Tinggi, Polisi Larang Pengendara Berteduh di Kolong Flyover
TMC Polda Metro Curah Hujan Tinggi, Polisi Larang Pengendara Berteduh di Kolong Flyover

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, tindakan berteduh di flyover memang masih cukup sering terjadi, khususnya saat hujan mendadak di kawasan lalu lintas padat.

“Memang masih cukup banyak sikap indisipliner semacam itu (pengendara meneduh di bawah flyover). Ini selain membahayakan, juga bisa memicu kemacetan panjang,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Penjelasan senada juga disampaikan Kasubditjemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Indra Jafar. Tindakan semacam itu bisa dianggap sebagai contoh perilaku egois dari beberapa pengguna jalan.

“Ini contoh perilaku egois, karena kan menahan kelancaran arus lalu lintas. Coba pikirkan, pengendara motor di belakang bagaimana? Mereka jadi kena macetnya,” kata dia.

Baca juga: Harga Mobil Listrik Bekas Awal 2024, Wuling Air EV Mulai Rp 130 Juta

Beberapa pengendara motor berteduh di underpass dekat Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Hal ini menyebabkan jalanan macet parah.KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado Beberapa pengendara motor berteduh di underpass dekat Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Hal ini menyebabkan jalanan macet parah.

Dia menegaskan, menepi darurat saat hujan tentu diperbolehkan, dengan catatan, pengendara tidak berlama-lama berhenti. Selain itu, lokasi pemberhentian juga wajib diperhatikan.

“Menepi sebentar, pakai jas hujan, kemudian jalan lagi ya. Begitu yang benar. Tapi menepinya juga harus di titik-titik yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.

Mengantisipasi kondisi hujan yang bisa datang tiba-tiba, pengendara dianjurkan untuk selalu mempersiapkan aparatus pendukung seperti jas hujan. Jika gerimis mulai muncul, segera cari tempat aman untuk berteduh sejenak dan pakai jas hujan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau