JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap (Gage) di DKI Jakarta mengalami perubahan pada pekan ini, dan hanya dijalankan selama tiga hari saja, yaitu mulai Rabu (27/12/2023) sampai Jumat (29/12/2023).
Perubahan jadwal gage secara khusus ini dikarenakan ada Hari Raya Natal dan cuti bersama Natal yang jatuh pada Senin dan Selasa, tanggal 25 - 26 Desember 2023. Hal ini sebagaimana dikonformasi oleh akun Dishub DKI Jakarta melalui akun instagram resmi.
“Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2023,” tulis akun @dishubdkijakarta, dikutip Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Ini yang Dirasakan Pengemudi Ketika Ban Mobil Kempis
View this post on Instagram
Aturan ini sejalan dengan ketentuan pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, yang menyebut jika ganjil genap Jakarta ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur Nasional.
Sebagai referensi, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta, khusus pekan ini dimulai tanggal 27 Desember 2023 :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Solusi Saat Transmisi pada Mobil Matik Tiba-tiba Macet
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
Baca juga: Update Situasi Lalu Lintas di Terminal Tawangmangu Siang Ini