JAKARTA, KOMPAS.com - Double cabin merupakan kendaraan roda empat dengan model pikap dengan kabin konfigurasi tempat duduk dua baris. Sehingga, tidak hanya bisa mengangkut barang bawaan dalam jumlah banyak tapi muat membawa penumpang sampai 5 orang.
Mobil ini memiliki penggemar tersendiri berkat ketangguhan yang ditawarkan. Selain tangguh, double cabin juga banyak dilengkapi teknologi modern untuk mampu melibas medan offroad.
Mobil ini memiliki desain perpaduan mobil SUV dan niaga. Oleh sebab itu, double cabin banyak digunakan untuk kendaraan operasional di pertambangan.
Baca juga: Penjualan Double Cabin Melemah, Toyota Hilux Tetap Unggul
Selain itu, mobil ini juga sudah menjadi tren pecinta offroad karena dapat digunakan melibas jalan yang terjal bahkan bisa menjadi alat angkut motor cross dan sebagainya.
Umumnya double cabin dibekali dapur pacu yang berkapasitas besar dan memiliki torsi yang besar pula. Sebagian mereka disematkan mesin diesel untuk menunjang kebutuhan.
Meski terkesan sebagai kendaraan niaga, mobil ini sebenarnya tetap nyaman dikendarai di perkotaan sekalipun. Sebab, kabin mobil ini hampir sama dengan mobil SUV pada biasanya yakni dua baris jok yang nyaman.
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Eropa Bekas di Bawah Rp 50 Juta Desember 2023
Bahkan tidak sedikit konsumen memanfaatkan desainnya yang gagah untuk menjadikan mobil aman digunakan oleh kaum hawa. Dengan demikian, tindak kriminal bisa lebih dihindari.
Double cabin bisa dikatakan bukan mobil murah, oleh sebab itu bagi konsumen yang memiliki dana terbatas bisa melirik kondisi bekasnya.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rabu (13/12/2023) berikut harga double cabin bekas dari berbagai bursa mobil bekas daring:
Baca juga: Ini 5 Mobil Bekas Paling Banyak Dicari Sepanjang 2023
Ford Ranger 2004 - 2015, Rp 85 juta - Rp 495 juta
Mitsubishi Triton 2008-2023, Rp 120 juta - Rp 568 juta
Nissan Navara 2008 - 2020, Rp 128 juta - Rp 400 juta
Toyota Hilux 2007 - 2022, Rp 70 juta - Rp 780 juta
Isuzu D-Max 2010 - 2016, Rp 120 juta - Rp 300 juta