JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan hanya keluaran Polda setempat, nyatanya tetap banyak masyarakat yang bikin pelat nomor di jasa pembuatan pelat nomor pinggir jalan.
Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuatan pelat nomor di sentra otomotif kawasan Bkok M, Jakarta Selatan, menyebutkan, ada beberapa alasan orang tetap membuat pelat nomor buatan sendiri bukan asli Polda.
Baca juga: Komunitas Toyota Wish Adakan Gathering Sambil Berbagi
"Biasanya karena pelat nomornya jatuh, baik itu motor atau mobil, hilang, atau tertabrak jadi penyok-penyok. Jadi biasanya karena kondisi," ujar Puryono kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
"Kemudian (pelat nomor buatan) dari Polda tidak terlalu rapih jadi diulang penataannya lebih presisi dan simetris. Karena kan partai banyak kalau Polda bikinnya. Jadi reparasi, kalau jatuh dan penyok bikin baru," ujarnya.
Yanti, penjaga Pertiwi Motor yang juga buka usaha di lokasi sama, mengatakan, tak sedikit yang membuat "pelat palsu" karena lelah menunggu pelat dari Polda.
Baca juga: Rifat Sungkar Buka Peluang XForce Gantikan Xpander di Kejuaran Reli
"Biasanya mereka menunggu karena sudah mau jalan. Mobil baru perpanjang pelatnya atau pelatnya belum keluar sedangkan dia mau keluar kota," ujar Yanti.
Yanti mengatakan biaya bikin pelat nomor mobil saat ini mulai dari Rp 300.000 tapi jadi lebih mahal jika pakai material lain dan tambahan aksesori lampu. Lama pembuatan hanya sekitar dua jam dan bisa ditunggu.
"Mulai dari Rp 300.000. Kalau tambah lampu-lampu dan aksesori lain maka harganya bisa sampai Rp 750.000. Karena itu kan beda dia," kata Yanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.