Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Empat Pebalap Kedapatan Melanggar Aturan Tekanan Ban di MotoGP Qatar | Modus Segitiga, Niat Beli Pajero Sport Malah Kena Tipu Rp 500 Juta

Kompas.com - 21/11/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aturan baru soal tekanan ban membuat sebagian tim sulit untuk mengikutinya. Pada MotoGP Qatar 2023, bertambah lagi jumlah pelanggarnya.

Dikutip dari Crash.net, Senin (20/11/2023), empat pebalap ketahuan menggunakan tekanan ban di bawah angka yang ditentukan dalam balapan utama yang digelar di Sirkuit Losail.

Keempat pebalap tersebut adalah Alex Marquez, Jack Miller, Johann Zarco, dan Augusto Fernandez. Beruntung, keempat pebalap tersebut baru pertama kalinya melanggar aturan ini. Sehingga, hanya diberikan peringatan.

Selain itu, saat ini tak sedikit masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara online lantaran lebih mudah dan praktis. Tak terkecuali saat ingin membeli mobil bekas.

Meski begitu, ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online sebaiknya calon konsumen wajib lebih ekstra hati-hati.

Baca juga: Aleix Espargaro Minta Maaf Usai Tampar Morbidelli

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 20 November 2023 :

1. Empat Pebalap Kedapatan Melanggar Aturan Tekanan Ban di MotoGP Qatar

Sekarang, sudah ada 17 pebalap yang menerima peringatan resmi dari MotoGP Stewards Panel soal pelanggaran aturan tekanan ban. Selain keempat pebalap tersebut, pebalap lain yang melanggar, seperti Francesco Bagnaia, Jorge Martin, Luca Marini, Maverick Vinales, Franco Morbidelli, Raul Fernandez, Iker Lecuona, Pol Espargaro, Marco Bezzecchi, Marc Marquez, dan Aleix Espargaro, serta pebalap wild card Alvaro Bautista dan Dani Pedrosa.

Baca juga: Empat Pebalap Kedapatan Melanggar Aturan Tekanan Ban di MotoGP Qatar

2. Modus Segitiga, Niat Beli Pajero Sport Malah Kena Tipu Rp 500 Juta

Ilustrasi beli mobil onlinewww.aarp.org Ilustrasi beli mobil online

Pasalnya, saat ini marak modus penipuan jual beli mobil bekas. Seperti contoh video yang diunggah oleh akun YouTube bernama @inspector_mobil.

Dalam video tersebut, dijelaskan pasangan suami istri, bernama Ahmad dan Vinda ingin menjual mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar seharga Rp 560 juta di situs jual beli mobil online.

Baca juga: Modus Segitiga, Niat Beli Pajero Sport Malah Kena Tipu Rp 500 Juta

3. Hasil Klasemen Usai MotoGP Qatar 2023 - Bagnaia Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

Francesco Bagnaia saat menang pada MotoGP Mandalika 2023Dok. Ducati Francesco Bagnaia saat menang pada MotoGP Mandalika 2023

Fabio Di Giannantonio berhasil menjadi juara pada MotoGP Qatar 2023, di Sirkuit Losail, Senin (20/11/2023) dini hari. Pebalap Gresini Racing ini berhasil jadi pemenang usai menyalip Francesco Bagnaia di 3 lap terakhir yang selama pertandingan memimpin di depan.

Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Qatar 2023 - Bagnaia Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia

4. PO Mahendra Rilis Bus Baru Limited Edition

Bus baru PO Mahendra TransportInstagram @rianmahendra Bus baru PO Mahendra Transport

Perusahaan otobus (PO) Mahendra Transport kembali membuat gebrakan, kali ini merilis satu unit bus baru edisi khusus. Bus anyar milik PO Rian Mahendara tersebut diberi nama Limited Edition lantaran punya tampilan yang beda dari bus sebelumnya.

Baca juga: PO Mahendra Rilis Bus Baru Limited Edition

5. Nekat Pakai Kendaraan Bodong, Bisa Kena Tilang dan Disita

Tim gabungan di Sumbar menggelar razia pajak kendaraan untuk optimalisasi penerimaan daerah. ANTARA/HO-Bapenda Sumbar Tim gabungan di Sumbar menggelar razia pajak kendaraan untuk optimalisasi penerimaan daerah.

Kendaraan bodong tidak terdaftar secara resmi di database Polri. Mobil dan sepeda motor itu tak dilengkapi STNK dan BPKB atau cenderung menggunakan dokumen palsu.

Maka dari itu, sangat penting sebelum membeli kendaraan bekas melakukan pengecekan dokumen dengan teliti, sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Baca juga: Nekat Pakai Kendaraan Bodong, Bisa Kena Tilang dan Disita

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau