Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2023, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Singkat cerita, Rio mendatangi rumah Ahmad bersama Inspector Mobil. Setelah melakukan pengecekan dan tes jalan, Rio merasa cocok. Kemudian, Rio menanyakan perihal pembayaran kepada Sukandar sesuai arahan.

Sukandar langsung memberikan nomor rekening, dan saat itu juga Rio langsung mentransfer uang sejumlah Rp 500 juta ke rekening Sukandar.

Setelah melakukan transfer, Rio langsung meminta kunci mobil dan BKPB kepada Vinda. Vinda kemudian menghubungi suaminya, Ahmad, untuk memastikan bahwa uang yang ditransfer sudah masuk ke rekeningnya. Namun, Ahmad mengaku belum menerima uang tersebut.

Rio kemudian kembali mengecek nomor rekening, pada saat inilah Rio baru sadar bahwa dirinya telah dibloking oleh Sukandar dan menjadi korban penipuan segitiga yang sudah sering terjadi di dunia jual beli kendaraan.

Modus penipuan seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, tetapi nyatanya masih ada saja calon pembeli kendaraan yang tertipu dan menjadi korban, hingga merugi ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penjualan All New CR-V Sudah Tembus 2.900 Unit, Mayoritas Tipe Hybrid

Agar terhindar dari modus segitiga, Direktur OLX member of Astra Agung Iskandar memberikan sejumlah tips agar calon pemilik kendaraan bisa membeli mobil dengan aman melalui situs jual beli mobil bekas (secara online).

“Pertama dilakukan adalah melakukan pengecekan harga pasaran. Pastikan harga yang ditawarkan adalah harga yang wajar dan tidak mudah tergiur oleh bujukan. Kemudian, jangan lupa untuk selalu memastikan identitas penjual tervalidasi dan juga melakukan verifikasi,” ucap Agung kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Dok. Shutterstock

Ilustrasi Dok. Shutterstock

Agung juga mengingatkan calon pembeli mobil untuk mempelajari dan memahami lebih detail terkait deskripsi kendaraan yang dicantumkan oleh penjual.

“Kami menyarankan calon konsumen untuk meluangkan waktu membaca deskripsi produk yang lengkap untuk informasi lebih detail. Biasanya penjual yang mencantumkan deskripsi panjang dan detail punya niat serius untuk menjual mobilnya,” kata Agung.

Baca juga: Tangkas Motor Listrik Resmikan Diler Baru di Yogyakarta

Paling penting adalah jangan melakukan transaksi apa pun di muka. Calon pembeli harus bertemu langsung dengan penjual untuk bisa melakukan pencekan kendaraan secara langsung, baik itu pengecekan mobil maupun dokumen-dokumen kendaraan.

“Untuk pembelian kendaraan, pastikan melakukan transaksi atau transfer dana kepada rekening instansi yang tepat dan benar,” ujar Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com