Agar terhindar dari modus segitiga, Direktur OLX member of Astra Agung Iskandar memberikan sejumlah tips agar calon pemilik kendaraan bisa membeli mobil dengan aman melalui situs jual beli mobil bekas (secara online).
“Pertama dilakukan adalah melakukan pengecekan harga pasaran. Pastikan harga yang ditawarkan adalah harga yang wajar dan tidak mudah tergiur oleh bujukan. Kemudian, jangan lupa untuk selalu memastikan identitas penjual tervalidasi dan juga melakukan verifikasi,” ucap Agung kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Agung juga mengingatkan calon pembeli mobil untuk mempelajari dan memahami lebih detail terkait deskripsi kendaraan yang dicantumkan oleh penjual.
“Kami menyarankan calon konsumen untuk meluangkan waktu membaca deskripsi produk yang lengkap untuk informasi lebih detail. Biasanya penjual yang mencantumkan deskripsi panjang dan detail punya niat serius untuk menjual mobilnya,” kata Agung.
Baca juga: Tangkas Motor Listrik Resmikan Diler Baru di Yogyakarta
Paling penting adalah jangan melakukan transaksi apa pun di muka. Calon pembeli harus bertemu langsung dengan penjual untuk bisa melakukan pencekan kendaraan secara langsung, baik itu pengecekan mobil maupun dokumen-dokumen kendaraan.
“Untuk pembelian kendaraan, pastikan melakukan transaksi atau transfer dana kepada rekening instansi yang tepat dan benar,” ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.