KLATEN, KOMPAS.com - Tanjakan merupakan salah satu kondisi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adanya titik buta di balik tanjakan menyebabkan pengemudi tidak tahu apa yang akan terjadi setelahnya.
Maka dari itu, setiap di jalan menanjak biasanya sudah diberi rambu-rambu berupa petunjuk atau dari garis marka jalan tidak putus yang berarti dilarang mendahului.
Namun, masih saja ada pengguna jalan yang mengabaikan tanda serta risiko menyalip kendaraan di tanjakan.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi harus melakukan perhitungan matang sebelum mendahului, dan tidak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan.
“Lihat garis marka jalan lurus tidak terputus artinya dilarang untuk mendahului. Apalagi di depan ada kendaraan, itu akan memotong saat masuk ke antrean. Maka dari itu menyalip di tanjakan sangat berisiko,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Tidak hanya pada tanjakan, setiap jalan yang menghasilkan titik buta akan berisiko termasuk tikungan dan persimpangan jalan.
Baca juga: Truk Pengangkut Mahasiswa ITB Terguling di Tanjakan Lembang, 4 Orang Terluka
“Perlu memperhatikan kendaraan lain yang berjalan searah, berlawanan dan bersimpangan maka dari itu saat terdapat blind spot pengendara harus hati-hati, jangan sampai membuat pengendara lain kaget,” ucap Jusri.
Saat ingin mendahului, Jusri menyarankan, agar melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan.
Bila tidak memungkinkan, sebaiknya menunggu hingga kondisi sudah aman. Namun, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan didahului juga perlu. Ada risko manuver mendadak yang membahayakan diri sendiri.
Baca juga: Tanjakan Spongebob Viral Lagi, Begini Tips Aman Melewatinya
“Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah yang melaju di depan memberikan jalan kepada kita,” kata Jusri.
Nah, itu tadi risiko menyalip di tanjakan sehingga bila tidak terpaksa sebaiknya tidak dilakukan. Sementara dalam kondisi genting boleh saja menyalip di tanjakan dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.