JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak faktor yang menyebabkan tidak lolos tilang uji emisi, contohnya seperti usia kendaraan itu sendiri, kebersihan dan perawatan mesin, serta jenis bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dari ketiga faktor di atas, jenis BBM yang digunakan kendaraan adalah faktor penentu terbesar.
Ayuby Ayuby Lumintang, Pakar sekaligus Pengawas Tim Uji Emisi Enviro yang bekerjasama dengan DLH menjelaskan, hal ini berkaitan dengan nilai oktan alias RON BBM.
BBM dengan nilai oktan yang terlalu rendah akan berpengaruh pada performa pembakaran dan kompresi, yang terjadi di dalam mesin.
Baca juga: Prioritaskan Ducati, Tim VR46 Buka Pintu buat Pabrikan Lain
“RON itu pengaruhnya yang paling besar. Misalnya mesin mobil terbaru sudah diminta pakai RON 92 ke atas, seperti Pertamax atau Pertamax Turbo, ya seharusnya tetap pakai itu,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
Risiko yang terjadi apabila pengendara menurunkan nilai oktan adalah kompresi mesin jadi tidak optimal, hal inilah yang memicu tingginya radikal bebas pada emisi gas buang.
Adapun radikal bebas yang dimaksud merupakan molekul mikroskopik tak kasat mata, seperti karbon dioksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan Lambda (A). Molekul ini dianggap sebagai biang polusi udara.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Jakarta Barat Jaring 136 Kendaraan
Ayuby juga membagikan beberapa risetnya, saat coba menguji emisi mobil lansiran 2023 yang sudah menenggak BBM oktan 90 selama beberapa waktu.
Sesuai perkiraan alat uji emisi mencatatkan tingginya kandungan radikal bebas, walaupun mobil tersebut masih berusia muda.
“Pernah kita cek di mobil Toyota keluaran 2023, diisi Pertalite, pas dicoba emisinya tinggi. Angka enggak bohong,” ucapnya.
Ayuby menganjurkan semua pengendara, selain rutin melakukan servis kendaraan masing-masing, jangan lupa juga untuk menggunakan BBM sesuai anjuran pabrikan, dengan RON 92 ke atas.