Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Angkot Terbakar di SPBU, Begini Cara Tepat Memadamkan Api

Kompas.com - 02/11/2023, 15:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil terbakar kembali terjadi, kali ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalur Lingkar Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam video TikTok yang diunggah oleh akun bernama @mlbbsaber.skj, Rabu (1/11/2023), mulanya terlihat sopir angkot hendak mengisi bahan bakar di jalur Lingkar Sukabumi.

Tak berselang lama, muncul ledakan dari kabin. Sopir yang berada di dalam mobil langsung bergegas keluar.

Sejumlah petugas SPBU pun terlihat panik dan langsung menjauh dari kendaraan, hingga akhirnya api membesar dan melahap angkot berkelir biru tersebut.

Baca juga: Hari Pertama Razia Uji Emisi, 57 Kendaraan Kena Tilang

Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran itu, namun berdasarkan narasi dari unggahan akun TikTok tersebut, sopir diduga menggunakan ponsel hingga menaruh BB< di jeriken sehingga memicu terjadinya kebakaran.

Berkaca dari kejadian tersebut, ada baiknya pemilik kendaraan memahami cara yang tepat saat menghadapi mobil terbakar agar tidak menimbulkan kobaran api yang lebih besar.

Terjadi kebakaran di pagi ini Rabu 1/11/2023. Pom bensin lamping jalur lingkar Sukabumi. Kronologi supir angkot membawa minyak jligen dan ngangkat telepon Pada saat pengisian bensin. video : dikirim netizen #kebarakan #pombensin #pombensinpertamina #pombensinsukabumi #sukabumijawabarat #sukabumi ? suara asli - MLBBSABER SKJ

Memadamkan api pada mobil sebetulnya bisa ditangani sendiri menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), atau juga menunggu bantuan dari pihak terkait seperti pemadam kebakaran.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan menyarankan, pada pemilik kendaraan untuk tetap tenang jika tiba-tiba mobil terbakar.

Kalau masih sempat, selamatkan barang-barang berharga yang ada dalam mobil. Tetapi kalau api sudah cukup besar, prioritaskan keselamatan diri dan menjauh dari kobaran api menjadi langkah yang paling bijak.

Marcell melanjutkan, usahakan untuk memadamkan api menggunakan APAR karena lebih efektif memadamkan mobil yang terbakar, ketimbang menyiram api dengan air atau pasir.

“Menggunakan APAR pun ada caranya, kalau bisa kap mesin depan jangan dibuka, cukup buka kunci kap mesin dari dalam kabin. Karena kalau kap mesin terbuka secara penuh, akan mensuplai oksigen lebih banyak, sehingga api bisa tambah besar. Jadi kita menyemprot APAR lewat sela-sela saja,” ucap Marcell, belum lama ini kepada Kompas.com.

Sementara itu, Kasektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Pusat Unggul Wibowo mengatakan, meskipun pada bantuan pertama telah menggunakan APAR, namun harus tetap menggunakan air saat memadamkan api pada mobil yang terbakar.

“Memadamkan api menggunakan air itu caranya di sabet atau di pecut pada mobil yang terbakar. Kalau air yang disiram itu hanya statis saja berbahaya,” ucap Unggul.

Unggul melanjutkan, bila sumber kebakaran pada mobil kebanyakan kasusnya disebabkan karena korsleting listrik. Sementara itu air adalah penghantar listrik yang dapat membuat siapa saja tersengat.

Maka dari itu, memadamkan api menggunakan air dengan cara di sabet pada sumber kebakaran akan membuat aliran listrik terputus. Ini akan mencegah orang yang memadamkan api tersengat arus listrik.

Baca juga: Yayasan AHM Salurkan Beasiswa Senilai Rp 104,5 Juta

“Memadamkan api menggunakan air dengan cara ini akan melindungi petugas kami atau orang lain yang memadamkan kebakaran pada mobil. Dengan begitu tidak akan tersetrum karena aliran listrik yang ada di air,” kata Unggul.

Namun, untuk mencegah kebakaran pada mobil semakin besar, Unggul menyarankan agar setiap pemilik mobil wajib memiliki APAR di dalam kendaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Intip Harga Ferrari Kasus Suap Ekspor CPO di Rumah Pengacara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau