Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Jangan Merokok Sambil Berkendara

Kompas.com - 25/10/2023, 11:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku merokok saat berkendara tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga merugikan orang lain. Bahkan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Meski begitu, perilaku tersebut masih sering ditemui di jalan raya, banyak pengguna kendaraan bermotor yang suka merokok sambil berkendara, baik itu motor maupun mobil.

Training Director Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berkendara sambil merokok membuat kesulitan dalam memegang handle grip.

“Sebab, pemotor yang merokok saat berkendara tidak akan maksimal saat memegang handle grip,” ungkap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Seorang pengendara motor dihentikan polisi karena kedapatan merokok saat berkendara di kawasan Kampung Melayu, Senin (8/4/2019).KOMPAS.com/ ARDITO RAMADHAN Seorang pengendara motor dihentikan polisi karena kedapatan merokok saat berkendara di kawasan Kampung Melayu, Senin (8/4/2019).

Selain itu, pengendara juga menjadi tidak fokus karena pengamatan terbagi ke rokok. Ini menyebabkan perilaku defensive atau safety riding berupa manuver seperti menghindari objek di depan akan sulit dilakukan.

“Perlu diingat, bahwa jalan raya merupakan fasilitas publik, bukan milik sendiri. Oleh sebab itu, jika ingin merokok, cari lokasi yang diperbolehkan untuk melakukannya, bukan saat berkendara,” jelas Sony.

Selain itu, merokok ketika berkendara juga dilarang, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf C.

Tidak ada tingkat paparan asap rokok yang aman. Perokok pasif, bahkan untuk paparan yang singkat, dapat membahayakan kesehatan.Worldcarfans Tidak ada tingkat paparan asap rokok yang aman. Perokok pasif, bahkan untuk paparan yang singkat, dapat membahayakan kesehatan.

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Consulting (JDDC)mengatakan, pada saat mengemudi, merokok merupakan suatu tindakan yang melanggar peraturan sekaligus norma dalam berkendara.

“Dilihat dari segi peraturan yang berlaku, kegiatan merokok pada saat mengemudi merupakan kegiatan yang melanggar aturan,” ungkap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jusri mengatakan, berkendara merupakan kegiatan multi tasking yang penuh konsentrasi. Jika pengemudi merokok akan menambah kegiatan yang justru mengurangi konsentrasi saat berkendara.

“Pada saat mengemudi bersama penumpang lain, dilihat dari etika mengganggu penumpang lain yang tidak merokok. Sedangkan jika abu rokok dibuang sembarangan ke luar jendela bisa membahayakan pengendara di belakangnya, “ jelas Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau