Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Kompas.com - 02/10/2023, 17:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diselenggarakan selama 2 pekan penuh, Operasi Zebra Jaya resmi dihentikan pada Minggu (1/10/2023).

Selama pelaksanaan operasi, Polisi mendata jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat pengguna jalan.

Hingga hari ini, Senin (2/10/2023), proses rekapitulasi tersebut masih berjalan, namun ada beberapa jenis pelanggaran yang disinyalir menduduki peringkat mayoritas, alias sangat sering dijumpai di lapangan.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo menjelaskan, setidaknya ada 3 jenis pelanggaran yang jadi ‘langganan’ saat Operasi Zebra Jaya dan sangat sering dia jumpai.

Baca juga: Toyota Siap Luncurkan Baby Land Cruiser, Harga Rp 300 Jutaan

Polisi menindak pengendara motor dengan banyak pelanggaran. Masih pelajar, berusia di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, pelat nomor kendaraan mati, dan enggan menggunakan helmKompas.com/Daafa Alhaqqy Polisi menindak pengendara motor dengan banyak pelanggaran. Masih pelajar, berusia di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, pelat nomor kendaraan mati, dan enggan menggunakan helm

Ketiga pelanggaran tersebut yakni pengendara lawan arus, tidak menggunakan helm, dan berusia di bawah umur.

“Tiga pelanggaran itu banyak sekali terjadi. Angka pastinya masih dihitung ya, cuma sudah bisa memang jumlahnya banyak,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Dia menambahkan, angka ini sebetulnya sudah bisa diprediksi, menimbang sejak awal penerapan Operasi Zebra Jaya, ketiga pelanggaran itu sudah mendominasi.

“Memang ini kaitannya dengan kesadaran masyarakat soal kamseltibcarlatas, masih rendah,” kata Sudarmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau