Maraknya truk ODOL juga membuat upaya penindakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkatung-katung.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY Bambang Widjanarko mengatakan, permasalahan ODOL kerap kali timbul dari sisi permintaan sopir truk.
“Terkadang sopir yang minta ditambahkan agar ongkos penghasilannya juga bertambah. Kita dari sisi pengusaha tidak minta. Tapi kalau dia mengajukan sendiri dan bilang berani mengangkut muatan dengan kapasitas yang dia sebutkan, maka kita kasih berangkat,” kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2023).
Apabila sopir tidak punya kemampuan yang mumpuni, maka muatan bisa jatuh dan rugi. Sehingga sebelum berangkat harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, baik itu dari sisi sopir dan pengusaha.
“Kalau memaksakan diri, nantinya akan jadi bahaya kalau sopir grogi sepanjang perjalanan dan berbahaya bagi keselamatan. Dia akan bingung dan panik, terutama di tanjakan. Kalau panik itu berbahaya karena tidak akan menguasai kendaraan. Ini akan memicu rem blong,” kata Bambang.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/27/090200915/alasan-truk-odol-sulit-punah-di-indonesia