Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kamera ETLE Statis Sudah Mencapai 433 Titik

Kompas.com - 26/09/2023, 16:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri terus meningkatkan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang berfungsi sebagai sistem penegakan hukum dan berlalu lintas berbasis teknologi informasi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pemanfaatan teknologi dan sistem yang terintegrasi menjadi keharusan dalam mengoptimalkan efektifitas penegakan hukum dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Pemanfaatan teknologi terus dikembangkan, baik jumlah maupun perangkat yang digunakan secara bertahap,” ujar Firman, dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara langsung di Youtube NTMC Polri (25/9/2023).

Baca juga: Ini Standar Honda Freed Bekas yang Harganya Mahal

Ilustrasi ETLE Mobiledok.PoldaMetroJaya Ilustrasi ETLE Mobile

“Disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta mengoptimalkan dukungan pemerintah daerah maupun instansi terkait,” kata dia.

Hingga saat ini, Firman mengklaim jumlah perangkat ETLE yang telah berhasil tergelar sebanyak 433 ETLE statis.

Sementara itu, terdapat 5 ETLE weight in motion, 806 ETLE mobile hand held, dan 65 ETLE mobile on board.

“Jenis perangkat ETLE yang saat ini sedang dikembangkan adalah ETLE portable dan penggunaan drone, di mana perangkat tersebut efektif disesuaikan kondisi lingkungan yang dihadapi,” ucap Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau