JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri terus meningkatkan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang berfungsi sebagai sistem penegakan hukum dan berlalu lintas berbasis teknologi informasi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pemanfaatan teknologi dan sistem yang terintegrasi menjadi keharusan dalam mengoptimalkan efektifitas penegakan hukum dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Pemanfaatan teknologi terus dikembangkan, baik jumlah maupun perangkat yang digunakan secara bertahap,” ujar Firman, dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara langsung di Youtube NTMC Polri (25/9/2023).
“Disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta mengoptimalkan dukungan pemerintah daerah maupun instansi terkait,” kata dia.
Hingga saat ini, Firman mengklaim jumlah perangkat ETLE yang telah berhasil tergelar sebanyak 433 ETLE statis.
Sementara itu, terdapat 5 ETLE weight in motion, 806 ETLE mobile hand held, dan 65 ETLE mobile on board.
“Jenis perangkat ETLE yang saat ini sedang dikembangkan adalah ETLE portable dan penggunaan drone, di mana perangkat tersebut efektif disesuaikan kondisi lingkungan yang dihadapi,” ucap Firman.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/26/162100915/jumlah-kamera-etle-statis-sudah-mencapai-433-titik