"Kemudian di dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tentang hierarki bahwa aturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya," ujarnya.
Sehingga, menurut Budiyanto, dengan adanya rencana atau wacana pemberlakuan denda pencemaran udara dan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK, perlu dikaji secara mendalam dari beberapa aspek, seperti aspek yuridis, ekonomi, sosial, dan aspek aspek lainnya.
"Kebijakan yang tidak pas dapat menimbulkan keresahan masyarakat, nilai keekonomian, konsekuensi hukum, dan lain-lain," kata Budiyanto.
Namun, dengan adanya kebijakan lulus uji emisi sebagai persyaratan perpanjangan STNK, tidak menutup kemungkinan nantinya kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi jadi dijual ke luar Jakarta.
Apabila hal tersebut sampai terjadi, maka pendapatan daerah DKI Jakarta tentu akan berkurang. Padahal, menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sumber pendapatan yang terbesar.
Untuk Tahun Anggaran 2022, penerimaan dari PKB ditargetkan Rp 9 triliun. Sementara realisasinya, tembus hingga Rp 9,4 triliun. Sedangkan penerimaan terbesar kedua, datang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang mencapai Rp 1,4 triliun.
Fadly Febrian dari showroom mobil bekas Bambu Kuning Motor di Rawamangun, mengatakan, kalau kebijakan tersebut diterapkan, sepertinya orang akan banyak memilih menjual kendaraan ke luar kota.
"Tentu sepertinya akan berpengaruh juga ke APBD. Bisa jadi (lebih milih jual ke daerah), atau balik nama ke daerah penyangga DKI," ujar Fadly, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Andi Supriadi, pemilik showroom mobil bekas Jordy Mobil di MGK Kemayoran juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, kemungkinan untuk mobil 10 tahun ke bawah bisa saja lebih memilih menjual mobilnya ke luar kota.
"Tapi, untuk mobil yang tahun muda kemungkinan lulus uji emisinya tinggi. Tinggal ganti oli, tune up, dan isi Pertamax Turbo, kemungkinan besar lulus," ujarnya.
Andi menambahkan, dirinya sehar-hari masih menggunakan Honda CR-V keluaran 2011, tapi tetap lulus uji emisi. Menurutnya, yang menjadi kunci adalah dirawat dengan baik.
"Cukup rutin ganti oli dan isi Pertamax supaya pembakarannya sempurna. Filter udara, filter oli, dan busi juga harus diperhatikan," kata Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.