Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Buka Layanan Uji Emisi Gratis di Jakarta, Cek Daftar Bengkelnya

Kompas.com - 05/09/2023, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendukung upaya mengendalikan polusi udara, PT Toyota Astra Motor (TAM) menghadirkan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Program yang dilakukan secara gratis ini bisa dinikmati dari 4 September hingga 31 Desember 2023, bagi pemilik kendaraan Toyota yang usiannya sudah di atas 3 tahun, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

"Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,," ujar Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM, dalam keterangan resminya, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Adu Harga LCGC per September 2023, Siapa Paling Murah?

Proses uji emisi dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yakni, menggunakan alat Gas Analizer yang sudah tersertifikasi serta dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tersertifikasi Pemprov DKI Jakarta.

Uji emisi sendiri merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan.

Pada mesin bensin, pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Sedangkan pada mesin diesel, difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin

Baca juga: Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis untuk Mobil, Ini Jadwal dan Lokasinya

Tak hanya itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan. Tujuannya untuk menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui situs ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta

 

Dengan demikian, pelanggan tidak akan kena tilang saat ada razia uji emisi yang dilakukan Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com