JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya soal infrastruktur, ternyata pembangunan transportasi umum di Indonesia juga belum merata ke seluruh daerah-daerah.
Kondisi tersebut, dijelaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, karena pemerintah daerah sering kali tidak punya perencanaan pembangunan dan pengembangan.
"Tantangan baik pusat maupun daerah berkaitan dengan alasan yang klasik, yakni keterbatasan anggaran. Terutama di daerah. Anggaran itu untuk mendanai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi," kata dia dalam diskusi Instran, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Bus Listrik Buatan Lokal Belum Bisa Jadi Transportasi Publik
Namun patut disayangkan, lanjut Hendro, setiap Pemda yang mendatangi pihak Dirjen Perhubungan Darat hanya meminta dana saja tanpa memiliki rancangan pembangunan atau peta jalan (roadmap).
"Setiap hari itu ada saja pemerintah daerah yang datang ke Dirjen Perhubungan Darat. Contoh, hari ini dari Aceh. Semuanya ingin membangun transportasi, tapi semuanya minta anggaran dari pusat," ucapnya.
"Ketika saya tanya, mana roadmap-nya dalam 5-20 tahun ke depan? Semuanya justru angkat tangan dan tidak ada satupun yang bisa menunjukkan roadmap pembangunan transportasi daerahnya," ungkap Hendro.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa sebenarnya Kemenhub sudah memberikan sejumlah bus kepada beberapa Pemda di tahun 2004. Tetapi sampai saat ini, tidak ada satu pun daerah yang mampu mengurusnya.
Baca juga: Mau Didepak Yamaha, Morbidelli Minta Bantuan Valentino Rossi
"Lebih ironis lagi ketika diberi barang dan dikelola oleh badan usaha daerah, seharusnya kan kalau dikasih 2 akan jadi 3 atau lebih. Tapi, ketika ketika dikelola badan usaha daerah itu datang lagi, tetapi mintanya itu uang untuk perbaikan," ucap dia.
Menurut Hendro, salah satu solusi yang dapat dirumuskan agar masalah terkait bisa diurai ialah setiap daerah harus mampu melahirkan ide atau membuat creative financing dalam membangun ekosistem transportasi.
Creative financing yang dimaksud contohnya seperti Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanan lainnya. Jadi, tidak hanya bergantung pada pusat saja.
"Oleh karenanya kita perlu creative financing dan itu peran kepala daerah bukan hanya datang dan minta," kata Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya