Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terserang Penyakit Saat Berkendara Memicu Kecelakaan di Jalan

Kompas.com - 05/07/2023, 09:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com - Hilangnya konsentrasi saat berkendara baik menggunakan roda dua maupun roda empat bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakan. Salah satu penyebab dari hilangnya konsentrasi pengemudi adalah serangan penyakit yang datang secara mendadak.

Seperti contoh kejadian yang baru saja menimpa pengendara motor di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).

Diketahui sepeda motor tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial KS. Diduga sakit, KS kemudian ambruk dan badannya mengenai trotoar di Jalan Margonda Raya.

Baca juga: McLaren Luncurkan Livery Khusus untuk GP Inggris

“Sesampainya di dekat Warteg Dua Saudara Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pengemudinya diduga sakit. Sehingga sepeda motornya tiba-tiba terjatuh menabrak trotoar sebelah kiri mengakibatkan kecelakaan tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (4/6/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, KS meninggal di lokasi kejadian dan dievakuasi ke RS PMI Bogor.

Kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi tubuh pengemudi yang kurang fit memang bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pengemudi Mercedes-Benz juga sempat terlibat kecelakaan dengan pengendara ojek online.

Insiden tersebut terjadi lantaran pengemudi Mercedes-Benz tiba-tiba mengalami sakit dada hingga tak bisa menguasai pengemudi dan menabrak pengendara ojek online.

Pengemudi Mercedes-Benz dikabarkan meninggal dunia, sementara pengemudi ojol mengalami luka di bagian kaki dan lengan.

Seorang pengemudi mobil Mercy, RD tewas setelah menabrak pengendara ojek online (ojol) di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) pagi. dokumentasi polisi Seorang pengemudi mobil Mercy, RD tewas setelah menabrak pengendara ojek online (ojol) di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) pagi.

Belajar dari kejadian ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, masyarakat harus sadar untuk memastikan kesehatan mereka ketika mereka berkendara di ruang publik.

Mengingat belum ada undang-undang terkait hal ini, minimal pengemudi melakukan pengecekan terkait kesehatan secara reguler.

“Seharusnya di Indonesia dibuat aturan terkait kesehatan pengemudi. Kalau diluar negeri aturan akan hal ini sudah berlaku, pengendara baru boleh mengendarai mobil setelah 2 tahun dibuat keterangan bebas epilepsi atau dinyatakan sembuh,” kata Jusri.

Baca juga: Morris Garages Siapkan MG4 XPower, Tenaganya Tembus 423 HP

Jusri juga menegaskan kepada para pengemudi untuk bertanggung jawab ketika sedang berada di jalan, bukan hanya memiliki (Surat Izin Mengemudi) SIM.

Menurutnya, setiap pengemudi wajib memperhatikan kesehatannya sendiri sebelum mulai mengendalikan kendaraan.

“Ketika seseorang berkendara di ruang publik apalagi dengan kecepatan yang tinggi, kemudian mengalami serangan mendadak, tentunya bisa menyebabkan multi kecelakaan yang tidak hanya membahayakan pengemudi atau penumpangnya, tetapi juga orang disekitar yang tidak bersalah,” kata dia.

Untuk mencegah hal ini terjadi, ada baiknya pengemudi untuk selalu cek kesehatan secara berkala, selain itu konsumsi makanan sehat dan jauhi gaya hidup yang tidak baik. Jangan lupa juga untuk beristirahat ketika sudah merasa lelah saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com