JAKARTA, KOMPAS.com - Honda Freed memulai kiprahnya pertama kali di Indonesia pada 2008. Kehadirannya saat itu mendapat sambutan hangat dari para penggemar multi purpose vehicle (MPV) pintu geser.
Sayangnya, Freed sekarang ini sudah tidak dijual lagi oleh PT Honda Prospect Motor (HPM) lantaran kehilangan peminat sejak 2015.
Meski telah lama disuntik mati, salah satu diler Honda di Kota Denpasar, Bali ternyata masih menyediakan new old stock dari Honda Freed tipe E PSD lansiran 2012.
Baca juga: Daihatsu Mau Meluncurkan Mobil Baru Pekan Ini, Terios Facelift?
“Betul, ini new old stock (NOS) punya diler kami. Harganya Rp 260 juta,” ucap salah satu tenaga penjual diler Honda tersebut, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Berdasarkan gambar yang tim redaksi dapat, mobil Honda Freed berkelir putih itu memang masih dalam keadaan mulus layaknya mobil baru. Beberapa bagian interiornya pun masih tertata rapi berbalut plastik.
Yusak Billy selaku Sales Marketing & Business Innovation Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, hal tersebut memang bisa saja terjadi. Biasanya unit yang dijual merupakan koleksi dari owner diler.
“Kalau model lama namun mobil baru yang belum di keluarkan Faktur penjualannya, bisa dipastikan itu milik diler. Biasanya sebagai koleksi oleh owner dilernya yang bisa saja dijual kapan dia mau,” ucap Billy, kepada Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Billy melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Honda, selain Freed juga ada beberapa unit mobil yang belum difakturkan.
Baca juga: BeAT Masih Menjadi Motor Terlaris Honda di Jawa Barat
“Seperti Jazz, menurut sistem kami masih ada 5 unit lagi yang belum difakturkan. Type R FK8 masih ada 1 juga sebagai koleksi owner diler,” kata Billy.
Sebagai informasi, PT HPM menghentikan penjualan Freed pada 2015 di Indonesia. Keputusan tersebut diambil karena faktor utama masyarakat yang tidak begitu suka dengan mobil yang memiliki desain boxy atau kotak seperti itu.
Hal itu membuat penjualan Honda Freed kalah dengan model Honda lainnya, seperti Mobilio, BR-V, dan HR-V.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.