Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Anies, Kemenperin Beberkan Alasan Subsidi Mobil Listrik

Kompas.com - 12/05/2023, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian bantuan pemerintah atau subsidi untuk pembelian mobil listrik yang berbasis baterai pada tahun ini, dikritik bakal calon presiden Anies Baswedan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat bahkan bisa menambah polusi.

Sebab, kata Anies, kecenderungan masyarakat Indonesia untuk belanja mobil baru, apalagi didiskon bukan mengganti tetapi menambah yang sudah dimiliki. Itu karena pembeli mobil listrik ialah golongan mampu sehingga otomatis mobil yang beredar akan meningkat.

Atas hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memberikan penjelasan mengapa pemberian subsidi saat ini penting dilakukan.

Baca juga: ASEAN Sepakat Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Terminal Multipurpose Labuan Bajo menerima 200 mobil listrik yang akan digunakan sebgai kendaraan operasional pada KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, NTT. DOK. Pelindo Terminal Multipurpose Labuan Bajo menerima 200 mobil listrik yang akan digunakan sebgai kendaraan operasional pada KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, NTT.

Salah satu alasannya adalah mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

"Kebijakan pengembangan ekosistem tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam, serta juga dengan membuka peluang Investasi kendaraan listrik," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

"Ini sekaligus perluasan kesempatan kerja di seluruh mata rantai industrinya," lanjut Febri.

Apabila Indonesia terlambat untuk mengembangkan ekosistem atau masuk ke industri elektrifikasi, bisa jadi bakal kalah saing dengan negara lain. Padahal, potensi Indonesia baik dari pasar maupun sumber daya alam sangat besar.

Baca juga: Ada Insentif, Penjualan Mobil Listrik Langsung Meroket

Ilustrasi mobil listrik Hondadok.Honda Ilustrasi mobil listrik Honda

Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp 150 juta untuk mobil listrik. Lalu India memberikan insentif setara Rp 28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp 4,2 juta untuk motor listrik.

Kemudian, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif setara Rp 63 juta mobil listrik dan setara Rp 7,6 juta motor listrik.Adapun Insentif serupa juga dilakukan oleh negara Amerika dan Eropa.

"Bapak Presiden berpesan untuk menarik investasi kendaraan listrik. Insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing juga harus diberikan Indonesia. Era kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal baik dalam bentuk motor, mobil, atau bus," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga sempat buka suara mengenai sindirian Anies. Ia mengatakan, subsidi ini sebagai upaya untuk mencapai target zero emisi Indonesia pada 2060.

Baca juga: Ada Ribuan Kantong Parkir buat Penonton Formula E Jakarta

Adapun pemerintah juga menargetkan produksi kendaraan listrik sebesar 30 persen dari populasi pada tahun 2030.

"Pada dasarnya ini untuk mengurangi emisi, sebagai komunitas global kita punya komitmen zero emisi pada 2060. Nah ini bagian yang tidak terlepaskan dari upaya kita untuk itu," ujar Agus di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

"Kita tidak boleh lupa bahwa pengembangan industri EV di Indonesia juga akan menciptakan tenaga kerja yang cukup tinggi di Indonesia dan bisa memanfaatkan program hilirisasi yaitu Nikel yang sekarang sedang dijalankan oleh pemerintah," katanya.

"Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV itu jangan dilihat dari satu faktor saja tapi faktor secara utuh harus kita lihat karena ekosistem itu juga kita bentuk dan manfaat serta tujuan yang tidak bisa dilihat dari satu faktor saja," sambung Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com