Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecah Ban di Tol, Tindakan Pertama yang Dilakukan Bukan Injak Rem

Kompas.com - 27/04/2023, 07:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pecah ban di jalan tol masih kerap terjadi. Tak jarang insiden tersebut sampai menyebabkan jatuhnya korban.

Sebab, banyak yang belum paham bagaimana cara menyikapinya. Sehingga, saat terjadi pecah ban, pengendara tidak bisa mengatasi situasi tersebut.

Baca juga: Berlaku Besok, Catat Diskon Tarif Jalan Tol Trans Jawa

Belum lama ini, viral juga video di media sosial yang memperlihatkan Mitsubishi Xpander tergeletak dalam posisi terbalik. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek.terkini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek Terkini (@jabodetabek.terkini)

Disebutkan dalam keterangan video tersebut bahwa terjadi kecelakaan tunggal 500 meter sebelum keluar pintu tol Bogor, Rabu (26/4/2023).

"Kecelakaan terjadi dikarenakan pecah ban, korban luka-luka berjumlah 4 orang, kini sudah dalam penanganan petugas terkait," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Saat Arus Balik, Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jalan Tol dan Non-tol Ini

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre, mengatakan, pecah ban biasanya terjadi karena tekanan udara ban yang kurang.

Viral video mobil mengalami kecelakaan di jalan tol karena pecah banDok. @jabodetabek.terkini Viral video mobil mengalami kecelakaan di jalan tol karena pecah ban

"Jadi, pastikan tekanan udara ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan, di tire placard di pilar pintu pengemudi," ujar Marcell, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Marcell menambahkan, seandainya mengalami pecah ban di jalan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, jangan panik.

Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.Shutterstock Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.

"Kedua, jangan mengerem. Saat mengerem, maka kemungkinan mobil terbalik besar. Ketiga, tahan kemudi dan kurangi kecepatan," kata Marcell.

Keempat, Marcell menambahkan, lakukan engine brake. Untuk mobil dengan transmisi matik, bisa dengan memindahkan tuas transmisi ke posisi L.

"Kelima, pinggirkan kendaraan. Keenam, rem boleh diaplikasikan setelah kecepatan di bawah 15 kilometer per jam," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau