JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menambah jadwal rekayasa lalu lintas pada arus balik Lebaran 2023. Info terbaru, skema one way ditambah periode penerapannya secara situasional hingga 2 Mei 2023.
“Untuk penerapan sistem satu arah atau one way, dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023,” ujar Hendro Sugiatno, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, dalam konferensi virtual (26/4/2023).
“Mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 72 Tol Cikampek,” kata dia.
Baca juga: Kronologi Kasus Oknum TNI Tendang Ibu-ibu, Berakhir Minta Maaf
Berdasarkan SKB tertanggal 5 April 2023, penerapan rekayasa lalu lintas untuk periode arus balik gelombang pertama diterapkan hingga 26 April 2023. Namun, kini diperpanjang hingga 28 April 2023 pada pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Penambahan periode pengaturan lalu lintas tersebut berdasarkan SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
Setelahnya, penerapan rekayasa lalu lintas akan mengacu pada SKB tertanggal 5 April untuk gelombang kedua arus balik yakni pada 29 April pukul 14.00 WIB hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Artinya, rekayasa lalu lintas dapat diterapkan secara situasional hingga 2 Mei 2023 untuk menunjang arus balik pada mudik 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.