JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, marak kasus peredaran oli palsu di wilayah Tangerang. Kasus tersebut sudah ditangani dan dirazia pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (12/4/2023).
Sri Adinegara, Market Development Director PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) turut hadir dalam razia tersebut. Dia menjelaskan cukup banyak produk oli yang dipalsukan, baik itu pelumas mobil ataupun motor.
Adi menambahkan, proses pembuatan oli tersebut juga dilakukan dengan metode yang sangat tidak presisi dan menggunakan komposisi yang keliru.
“Proses pembuatannya (oli palsu) sangat asal-asalan dan komposisi kandungan oli yang dibuat juga jauh dari standar,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Pahami Payload Capacity agar Mobil Tak Kelebihan Muatan
Kandungan komposisi yang tidak sesuai tersebut sangat membahayakan mesin mobil. Selain pelumasannya tidak sempurna, oli palsu juga bisa memberikan efek korosif pada bagian mesin.
Noval Al-Hudah, Teknisi Mitsubishi Prabu Pendawa Motor menjelaskan, ada beberapa efek fatal pada mobil yang disebabkan oleh oli palsu.
“Pertama, mobil jadi mudah sekali overheat dan temperaturnya tidak stabil. Ini juga salah satu indikasi awal mobil diisi oli palsu, karena mudah panas padahal baru saja ganti oli,” ujarnya.
Kendala lain yang bisa terjadi adalah adanya penyumbatan dan penggumpalan di bagian dalam mesin dan menghambaat fugsi piston. Hal itu membuat tarikan mobil terasa berat dan mesin ngelitrik.
Baca juga: Travel Gelap Jadi Saingan Bus AKAP Saat Libur Lebaran 2023
“Saat servis, mobil yang kena oli palsu pasti bisa langsung ditebak. Karena ketika oli dikuras ada penyumbatan dan penggumpalan, seolah oli berubah jadi mentega,” ujarnya.
Noval membagikan pengalamannya baru-baru ini saat menangani kasus mobil Mitsubishi Outlander sport yang terkena imbas oli palsu, di mana total biaya perbaikannya menyentuh nominal Rp 20 Juta.
“Kerusakannya sudah parah sekali dan sayangnya telat ditangani. Seher piston terkikis, permukaan piston lecet, dan banyak kendala lainnya. Ketika ditotal, biaya perbaikannya sekitar Rp 20 juta,”
Untuk menghindari kendala tersebut, Noval menyarankan pemilik mobil untuk selalu membeli oli dari diler resmi dan toko-toko offline. Menurut dia, oli yang dijual di diler resmi bisa dijamin keasliannya dan tentunya, bisa pula dijamin keamanannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.