Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 05/04/2023, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menjalankan program bantuan atau subsidi Rp 7 juta untk konversi motor BBM ke listrik berbasis baterai pada 1 April 2023.

Dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui platform online ebtke.esd.go.id/konversi atau datang langsung ke bengkel yang sudah terdaftar.

"Per hari ini platform digital sudah di-launching, sudah dapat go live," kata Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Daftar Harga Aki Motor per April 2023

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage

Melalui platform digital tersebut, masyarakat bisa memilih bengkel terdekat yang sudah terdaftar. Gigih menambahkan, ada 9 tahapan untuk konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

Tahapan tersebut mencangkup penentuan bengkel konversi, pendaftaran melalui platform yang sudah ditentukan, pengerjaan motor, sampai ke proses pencairan serta penyerahan motor konversi.

"Kami nanti memastikan melalui platform digital bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Baru setelah itu biaya yang Rp 7 juta itu akan dicairkan oleh Kementerian ESDM," ujarnya.

"Jadi akan ada verifikasi. Kami sekarang sedang mengecek kualitas bengkel komponen utama ini," lanjut Gigih.

Artinya, pencairan bisa dilakukan setelah motor yang dikonversi sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kemenhub, serta lolos verifikasi dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI).

Baca juga: Subsidi Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Biaya Maksimal Rp 10 Juta

Konversi Motor Listrikscreenshoot.Kementerian ESDM Konversi Motor Listrik

Pengajuan dan proses sertifikasi uji tipe yang dimaksud dilakukan oleh bengkel konversi. Jadi, pada umumnya, konsumen cukup menunggu saja sampai pihak bengkel menghubungi kembali.

Namun, memang tidak dijelaskan secara rinci berapa lama proses pencairan berlangsung dari awal proses sampai terlaksana.

Berikut tahapan untuk mencairkan subsidi Rp 7 juta untuk konversi sepeda motor listrik;

1. Pemohon Dapat Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online atau Datang Langsung ke Bengkel Konversi Untuk Mendaftar

2. Bengkel Konversi Melakukan Pengecekan Teknis Kondisi Sepeda Motor dan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

3. Melakukan Persetujuan Antara Pihak Pemilik Sepeda Motor Dengan Pihak Bengkel Mengenai Biaya Konversi

4. Pemohon Mengisi Surat Pernyataan Kesediaan Konversi Kendaraan Bermotor

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau